Ibu Harry, Putri Diana, tewas dalam kecelakaan mobil berkecepatan tinggi di Paris pada tahun 1997 ketika mencoba melarikan diri dari fotografer paparazzi.
Pengacara pemerintah menolak klaim bahwa Harry dikucilkan dan diperlakukan kurang baik. James Eadie, dari Kementerian Dalam Negeri, mengatakan kepada pengadilan bahwa Harry diputuskan tidak akan diberikan tingkat perlindungan yang sama seperti sebelumnya karena dia telah meninggalkan kehidupan sebagai pekerja kerajaan. Harry juga sebagian besar tinggal di luar negeri.
Pada Mei 2023, Harry kalah dalam upaya peninjauan hukum atas keputusan pemerintah lainnya. Ia menolak membayar sendiri perlindungan spesialis polisi Inggris.
Kementerian Dalam Negeri berargumen bahwa “tidak pantas” bagi orang-orang kaya untuk “membeli” keamanan perlindungan. Perlindungan yang dibiayai oleh pembayar pajak tersebut tidak mewakili kepentingan publik.
Polisi Metropolitan London juga menentang tawaran Harry. Alasannya membahayakan petugas jika ada pembayaran yang dilakukan oleh individu adalah tindakan yang salah.
AL ARABIYA
Pilihan editor: Media Asing Soroti Pemberian Pangkat Jenderal Bintang Empat Prabowo oleh Jokowi