TEMPO.CO, Jakarta - Pangeran Harry kalah melawan pemerintah Inggris pada Rabu, 28 Februari 2024. Pangeran Harry menggugat pemerintah Inggris karena mengurangi tingkat keamanan pribadi saat dia mengunjungi negara tersebut.
Putra bungsu Raja Charles III melayangkan tindakan hukum terhadap pemerintah setelah diberitahu pada Februari 2020 bahwa ia tidak akan lagi diberikan perlindungan yang didanai pemerintah pada “tingkat yang sama” ketika berada di Inggris.
Baca Juga:
Harry meninggalkan Inggris pada 2020 bersama istrinya Meghan. Pasangan ini dan anak-anaknya menetap di California, Amerika Serikat.
Pada sidang di Pengadilan Tinggi London pada Desember 2023, Harry mengatakan bahwa masalah keamanan menghalangi kunjungannya kembali ke Inggris.
“Inggris adalah rumah saya. Inggris adalah pusat warisan anak-anak saya,” katanya kepada pengadilan dalam pernyataan tertulis yang dibacakan oleh pengacaranya. “Hal itu tidak bisa terjadi jika kita tidak bisa menjaga keselamatan mereka."
“Saya tidak bisa menempatkan istri saya dalam bahaya seperti itu dan, mengingat pengalaman hidup saya, saya enggan untuk menempatkan diri saya dalam bahaya juga,” ujarnya.