Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Slovenia Bergabung dengan Gerakan ICJ Menentang Israel

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Menteri Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia Tanja Fajon memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Pertemuan tersebut membahas hubungan bilateral dan isu terkini terkait kedua negara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia Tanja Fajon memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Pertemuan tersebut membahas hubungan bilateral dan isu terkini terkait kedua negara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSlovenia telah memutuskan untuk secara resmi bergabung dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan advisory opinion mengenai kendali dan kebijakan Israel di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur, sebuah mosi yang mendahului tuduhan genosida di Afrika Selatan yang disidangkan di Mahkamah Internasional, pekan lalu.

Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara pada Desember 2022 untuk meminta ICJ, badan utama PBB, mengeluarkan advisory opinion mengenai apakah kebijakan Israel di wilayah tersebut melanggar hukum internasional.

Menteri Luar Negeri Slovenia mengumumkan pekan lalu bahwa Slovenia telah memutuskan untuk “berpartisipasi aktif” dalam mosi untuk memberikan advisory opinion sehubungan dengan konflik yang sedang terjadi di Gaza dan situasi di Tepi Barat.

Proses persidangan tersebut akan mengkaji “pelanggaran yang sedang berlangsung oleh Israel terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dari pendudukan yang berkepanjangan, penyelesaian dan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967,” serta kebijakan di Yerusalem Timur, dan dugaan “ undang-undang yang diskriminatif.”

Keputusan Slovenia untuk berpartisipasi dalam mosi tersebut akan memberikan negara tersebut kemampuan untuk mengajukan posisi tertulis mengenai isu-isu yang diangkat berdasarkan permintaan Majelis Umum PBB.

“Ini adalah spektrum yang sangat luas dari dugaan pelanggaran yang telah dilakukan di kawasan ini selama beberapa dekade dan dampak mengerikannya masih terlihat hingga saat ini,” kata Menteri Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia Tanja Fajon pada konferensi pers menyusul setelah keputusan tersebut diadopsi pemerintah Slovenia pada Kamis.

“Slovenia secara konsisten menyerukan sanksi tambahan terhadap Hamas dan pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat, serta pembentukan gencatan senjata permanen di Gaza, akses kemanusiaan yang tidak dibatasi, dan dimulainya proses perdamaian solusi dua negara,” katanya. ditambahkan.

Sidang pertama kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari.

Beberapa negara lain telah menyampaikan komentar tertulis atas permintaan Majelis Umum PBB tersebut, termasuk Yordania, Qatar, Belize, Bangladesh, Indonesia dan Mesir. Slovenia adalah negara Eropa pertama yang melakukan hal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Luar Negeri belum menanggapi keputusan Slovenia.

Duta Besar untuk PBB Gilad Erdan mengecam resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada tahun 2022, dengan mengatakan bahwa keputusan apa pun atas permintaan “badan peradilan yang menerima mandatnya dari PBB yang bangkrut secara moral dan dipolitisasi adalah sepenuhnya tidak sah,” mengacu pada ICJ. diri.

Permohonan langsung ke ICJ berdasarkan pelanggaran hukum internasional yang dituduhkan oleh UNGA oleh Israel tidak mungkin dilakukan karena Israel bukan penandatangan perjanjian internasional yang relevan yang akan memberikan yurisdiksi kepada pengadilan tersebut, sedangkan Israel adalah penandatangan Konvensi Genosida, yang memaksa negara tersebut untuk berpartisipasi dalam dengar pendapat mengenai permohonan Afrika Selatan minggu lalu.

Fajon menambahkan pada Kamis, pekan lalu, bahwa Slovenia akan memutuskan apakah akan bergabung atau tidak dengan permohonan Afrika Selatan ke ICJ yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Gaza dalam perang saat ini di kemudian hari, karena tidak mungkin untuk melakukannya pada tahap awal proses tersebut.

Pengadilan pertama-tama harus memutuskan apakah pengadilan mempunyai yurisdiksi atas masalah ini dan jika demikian, apakah akan memerintahkan tindakan sementara terhadap Israel atau tidak, seperti yang diminta oleh Afrika Selatan.

“Slovenia pasti akan mengikuti prosesnya dengan cermat. Kami akan memutuskan intervensi apa pun dalam kasus ini jika memungkinkan dan berdasarkan argumen hukum,” kata Fajon.

TIMES OF ISRAEL

Pilihan Editor: Sekjen PBB: Pihak-Pihak dalam Perang Gaza Menginjak-injak Hukum Internasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Jaksa ICC Dikecam Tiga Negara Ini

9 jam lalu

Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS
Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Jaksa ICC Dikecam Tiga Negara Ini

Jaksa ICC disebut takut terhadap ancaman dari Kongres AS dan dipertanyakan independensinya.


ICJ akan Gelar Sidang Serangan Israel ke Rafah Pekan Ini

16 jam lalu

Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda 11 Desember 2019. REUTERS/Yves Herman
ICJ akan Gelar Sidang Serangan Israel ke Rafah Pekan Ini

Pengadilan tinggi PBB (ICJ) menggelar sidang atas permintaan Afrika Selatan agar Israel dipaksa menghentikan serangan ke Rafah


Korban Tewas Lebih 35.000 Orang, AS Bantah Israel Lakukan Genosida di Gaza

1 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Para pejabat Palestina mengatakan mayat-mayat itu termasuk korban perang Israel-Hamas dan mayat-mayat yang digali ketika pasukan Israel menerobos Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Tewas Lebih 35.000 Orang, AS Bantah Israel Lakukan Genosida di Gaza

Gedung Putih membantah bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. Warga Palestina yang tewas di Gaza sudah lebih dari 35.000 orang.


UNRWA Mencatat 360 Ribu Warga Tinggalkan Rafah

2 hari lalu

Warga Palestina bepergian dengan mobil saat mereka melarikan diri dari Rafah setelah pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur kota Gaza selatan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 8 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
UNRWA Mencatat 360 Ribu Warga Tinggalkan Rafah

Jumlah warga Palestina yang terpaksa meninggalkan Rafah karena serangkaian serangan militer Israel meningkat menjadi 360 ribu orang.


Korban Kerusuhan Masih Alami Trauma, Berikut Penjelasan Trauma Korban Kerusuhan

2 hari lalu

Kerusuhan Mei 1998, menjelang Soeharo lengser, berupa amuk massa, pembakaran, penjarahan dan pemerkosaan. Ita Marthadinata, korban pemerkosaan, yang kemudian dibunuh sehari menjelang ia pergi ke PBB untuk sampaikan testimoni. MARIA FRANSISCA
Korban Kerusuhan Masih Alami Trauma, Berikut Penjelasan Trauma Korban Kerusuhan

Bagi yang mereka yang sebelumnya pernah mengalami trauma seperti kehilangan atau hadir saat kekerasan terjadi, tentu akan menghasilkan reaksi intens.


Giliaran Mesir yang akan Laporkan Israel ke ICJ atas Tuduhan Genosida

2 hari lalu

Demonstran memegang spanduk yang hanya terlihat sebagian dengan tulisan:
Giliaran Mesir yang akan Laporkan Israel ke ICJ atas Tuduhan Genosida

Mesir mengikuti langkah Afrika Selatan yang akan melaporkan Israel ke ICJ atas tuduhan melakukan genosida di Gaza


Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

4 hari lalu

Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

Afrika Selatan mengupayakan tindakan darurat baru atas serangan terbaru Israel terhadap Rafah, kota selatan di Gaza.


Slovenia Mulai Prosedur untuk Akui Negara Palestina

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berbicara dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang penerapan Pasal 99 piagam PBB untuk mengatasi krisis kemanusiaan di tengah konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas di markas besar PBB di New York City, AS, 8 Desember 2023. REUTERS/Shannon Stapleton
Slovenia Mulai Prosedur untuk Akui Negara Palestina

Pemerintah Slovenia pada Kamis memulai prosedur untuk mengakui Negara Palestina guna membantu mengakhiri kekerasan di Gaza


Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

8 hari lalu

Polisi menangkap aktivis pro-Palestina yang menggelar aksi di dekat lokasi Met Gala, pada 6 Mei 2024. REUTERS
Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.


Profil Gustavo Petro, Presiden Kolombia Tegas Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel

8 hari lalu

Presiden Kolombia, Gustavo Petro. REUTERS/Vannessa Jimenez
Profil Gustavo Petro, Presiden Kolombia Tegas Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Gustavo Petro, Presiden Kolombia ini menyatakan sikap negaranya memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel karena genosida di Gaza Palestina.