Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Apresiasi Kemlu Tempuh Jalur Advisory Opinion di ICJ untuk Dukung Palestina

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda 11 Desember 2019. REUTERS/Yves Herman
Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda 11 Desember 2019. REUTERS/Yves Herman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi sikap pemerintah terhadap upaya Afrika Selatan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melakukan genosida di Gaza. Indonesia menyatakan akan menempuh jalur lain di ICJ, dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan mereka mengapresiasi langkah diplomasi tersebut.

“Langkah pemerintah untuk melakukan diplomasi melalui jalur Advisory Opinion tetap kami apresiasi,” kata Atnike melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 9 Januari 2024.

Sebelumnya, Indonesia tidak mengeluarkan pernyataan resmi tentang upaya hukum Afrika Selatan tersebut. Kemudian ketika ditanya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tidak menyatakan dukungan secara eksplisit. Dia mengatakan RI akan menempuh jalur lain di ICJ.

“Indonesia intinya akan menggunakan semua cara yang dapat dilakukan untuk membela hak-hak Palestina,” katanya ketika ditanya Tempo dalam acara Diskusi Kilas Balik Diplomasi Indonesia yang diselenggarakan pada Kamis, 4 Januari 2024 di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat. Retno mengatakan jalur yang ditempuh Indonesia dan Afrika Selatan adalah “dua hal yang terpisah”.

Afrika Selatan pada Jumat, 29 Desember 2023 mengajukan permohonan ke ICJ untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 melalui tindakan lembaga dan pejabat negaranya.

Dalam permohonannya, Afrika Selatan menyatakan “Israel, tepatnya sejak 7 Oktober 2023, telah gagal untuk mencegah genosida dan gagal untuk menindak hasutan secara langsung dan publik untuk melakukan genosida”. ICJ telah menjadwalkan sidang pada 11 dan 12 Januari 2024 mendatang di Den Haag, Belanda mengenai permohonan tersebut.

Retno kemudian mengatakan bahwa Indonesia belum menjadi pihak dari Konvensi Genosida, yang menjadi dasar pengajuan permohonan Afrika Selatan. “Bukan berarti kita akan berhenti,” katanya. “Kita akan menggunakan segala jalan yang memungkinkan untuk membela perjuangan bangsa Palestina.”

Dia menyampaikan bahwa pada 19 Februari 2024 mendatang, Indonesia akan berpartisipasi dalam proses pembentukan Advisory Opinion mengenai Palestina di ICJ.

Advisory Opinion atau pendapat penasihat adalah nasihat hukum yang diberikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau badan khusus oleh ICJ, sesuai dengan Pasal 96 Piagam PBB. Menurut mekanisme pengadilan ICJ, Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dapat meminta pendapat penasihat mengenai “masalah hukum apa pun”, begitu juga badan-badan PBB lainnya.

Juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal pada Selasa menegaskan sikap pemerintah dalam hal ini. “Secara moral dan politis Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza,” kata juru bicara Iqbal melalui pesan singkat, Selasa. Namun, dia mengatakan Indonesia “tidak bisa ikut menggugat” Israel karena bukan pihak dari Konvensi Genosida 1948.

Dia menanggapi dorongan dari Komnas HAM agar pemerintah Indonesia “melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan”, berdasarkan pernyataan dukungan Komnas HAM terhadap permohonan tersebut tertanggal 9 Januari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atnike kemudian mengatakan dalam pesan singkat bahwa “sebagai bukan negara pihak tentu saja Indonesia tidak melakukan intervensi langsung” terhadap mekanisme konvensi tersebut. “Maka diplomasi yang dilakukan Indonesia sudah tepat, seperti melalui diplomasi di Majelis Umum PBB maupun forum PBB dan internasional lainnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri RI dalam pandangannya,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Jaksa ICC Dikecam Tiga Negara Ini

6 jam lalu

Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS
Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Jaksa ICC Dikecam Tiga Negara Ini

Jaksa ICC disebut takut terhadap ancaman dari Kongres AS dan dipertanyakan independensinya.


ICJ akan Gelar Sidang Serangan Israel ke Rafah Pekan Ini

14 jam lalu

Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda 11 Desember 2019. REUTERS/Yves Herman
ICJ akan Gelar Sidang Serangan Israel ke Rafah Pekan Ini

Pengadilan tinggi PBB (ICJ) menggelar sidang atas permintaan Afrika Selatan agar Israel dipaksa menghentikan serangan ke Rafah


Korban Tewas Lebih 35.000 Orang, AS Bantah Israel Lakukan Genosida di Gaza

1 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Para pejabat Palestina mengatakan mayat-mayat itu termasuk korban perang Israel-Hamas dan mayat-mayat yang digali ketika pasukan Israel menerobos Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Tewas Lebih 35.000 Orang, AS Bantah Israel Lakukan Genosida di Gaza

Gedung Putih membantah bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. Warga Palestina yang tewas di Gaza sudah lebih dari 35.000 orang.


Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.


Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

2 hari lalu

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Saurlin P Siagian menyampaikan perkembangan penanganan perihal peristiwa penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh Anggota TNI pada 30 Desember 2023 di Boyolali, Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.


UNRWA Mencatat 360 Ribu Warga Tinggalkan Rafah

2 hari lalu

Warga Palestina bepergian dengan mobil saat mereka melarikan diri dari Rafah setelah pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur kota Gaza selatan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 8 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
UNRWA Mencatat 360 Ribu Warga Tinggalkan Rafah

Jumlah warga Palestina yang terpaksa meninggalkan Rafah karena serangkaian serangan militer Israel meningkat menjadi 360 ribu orang.


Korban Kerusuhan Masih Alami Trauma, Berikut Penjelasan Trauma Korban Kerusuhan

2 hari lalu

Kerusuhan Mei 1998, menjelang Soeharo lengser, berupa amuk massa, pembakaran, penjarahan dan pemerkosaan. Ita Marthadinata, korban pemerkosaan, yang kemudian dibunuh sehari menjelang ia pergi ke PBB untuk sampaikan testimoni. MARIA FRANSISCA
Korban Kerusuhan Masih Alami Trauma, Berikut Penjelasan Trauma Korban Kerusuhan

Bagi yang mereka yang sebelumnya pernah mengalami trauma seperti kehilangan atau hadir saat kekerasan terjadi, tentu akan menghasilkan reaksi intens.


Giliaran Mesir yang akan Laporkan Israel ke ICJ atas Tuduhan Genosida

2 hari lalu

Demonstran memegang spanduk yang hanya terlihat sebagian dengan tulisan:
Giliaran Mesir yang akan Laporkan Israel ke ICJ atas Tuduhan Genosida

Mesir mengikuti langkah Afrika Selatan yang akan melaporkan Israel ke ICJ atas tuduhan melakukan genosida di Gaza


Berkali-kali Konflik dengan Israel, Berapa Jumlah Orang Palestina Saat Ini?

2 hari lalu

Orang-orang meninggalkan bagian timur Rafah setelah militer Israel mulai mengevakuasi warga sipil Palestina menjelang ancaman serangan di kota Gaza selatan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 6 Mei 2024. Israel telah meminta warga Palestina untuk mengosongkan bagian-bagian kota Rafah di Gaza. REUTERS/ Hatem Khaled
Berkali-kali Konflik dengan Israel, Berapa Jumlah Orang Palestina Saat Ini?

Menurut Biro Statistik Palestina, jumlah orang Palestina di wilayah pendudukan dan di luar negeri meningkat sepuluh kali lipat sejak Nakba 1948.


Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

4 hari lalu

Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

Afrika Selatan mengupayakan tindakan darurat baru atas serangan terbaru Israel terhadap Rafah, kota selatan di Gaza.