TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Nigeria menggerebek sebuah dugaan pernikahan sesama jenis, yang ilegal di negara itu, di kota Warri di negara bagian Delta, dan menangkap 67 orang, kata pihak berwenang dalam sebuah pernyataan, menyusul informasi dari seseorang yang mengetahui acara tersebut.
Informasi mengenai upacara tersebut muncul saat polisi melakukan interogasi pada 27 Agustus terhadap seorang laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan, kata juru bicara kepolisian Delta Edafe Bright dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam, 29 Agustus 2023. Pernyataan itu tidak menyebutkan kapan penggerebekan itu terjadi.
Bright mengatakan mereka yang ditangkap akan segera diadili di pengadilan.
Di Nigeria, seperti di sebagian besar wilayah Afrika, homoseksualitas secara umum dipandang sebagai hal yang tidak dapat diterima, dan undang-undang anti-gay yang dikeluarkan pada tahun 2014 mulai berlaku meskipun ada kecaman dari dunia internasional. Laki-laki berbusana perempuan tidak ilegal tetapi cenderung tidak diterima secara sosial.
“Polisi mengejar dan menangkap total 67 tersangka” karena diduga menyelenggarakan dan menghadiri upacara pernikahan sesama jenis, kata Bright.
Upaya sedang dilakukan untuk menangkap orang lain yang melarikan diri dari tempat kejadian, kata Bright.
Undang-undang anti-gay di negara terpadat di Afrika ini mencakup hukuman penjara hingga 14 tahun bagi mereka yang dinyatakan bersalah, dan melarang pernikahan sesama jenis, hubungan sesama jenis, dan keanggotaan dalam kelompok hak asasi gay.
REUTERS
Pilihan Editor: Lindungi Anak-anak dari Serangan Rudal Rusia, Kharkiv Bangun Kelas Bawah Tanah