2. Penembakan Massal 3 Warga Kulit Hitam di Florida, Pelaku Tinggalkan Pesan Bernada Rasial
Pria kulit putih yang menembak dan membunuh tiga orang kulit hitam di toko Dollar General di Jacksonville, Florida, Amerika Serikat, pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023, membeli senjatanya secara legal dan tidak memiliki riwayat kriminal.
Pelaku penembakan massal, Ryan Christopher Palmer, 21 tahun, tinggal bersama orang tuanya di pinggiran kota Jacksonville, kata Sheriff T.K. Waters pada konferensi pers, Minggu, 27 Agustus 2023. Dia meninggal setelah menembak dirinya sendiri.
Waters mengatakan penembakan itu bermotif rasial. Pihak berwenang mengatakan pelaku penembakan meninggalkan beberapa manifesto untuk media, orangtuanya dan penegak hukum yang merinci kebenciannya terhadap orang kulit hitam.
"Tidak ada catatan kriminal, tidak ada apa-apa," kata Waters, dan menambahkan satu-satunya yang tercatat adalah laporan kekerasan dalam rumah tangga dengan saudaranya. "Tidak ada tanda bahaya."
Namun, sheriff mengatakan Palmer pada 2017 ditahan sebentar berdasarkan undang-undang negara bagian yang disebut Baker Act, yang menyatakan seseorang dapat "dibawa ke fasilitas penerima untuk pemeriksaan paksa" selama krisis kesehatan mental.
Pria bersenjata itu juga meninggalkan surat wasiat dan catatan bunuh diri yang ditemukan ayahnya, kata sheriff Jacksonville.
Presiden Joe Biden dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu mencatat penembakan itu terjadi pada hari yang sama ketika negara itu memperingati 60 tahun March on Washington, tempat pidato terkenal Martin Luther King Jr, "Saya punya mimpi".
“Kita harus menolak untuk tinggal di negara di mana keluarga kulit hitam yang pergi ke toko atau siswa kulit hitam yang bersekolah hidup dalam ketakutan akan ditembak mati karena warna kulit mereka,” kata Biden.
Departemen Kehakiman sedang menyelidiki penembakan itu sebagai kejahatan rasial dan “tindakan ekstremisme kekerasan bermotif rasial,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland dalam sebuah pernyataan. Garland mengatakan penembakan itu akan diselidiki sebagai kejahatan rasial.