Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes Penangkapannya Menelan Korban Jiwa, Mantan PM Imran Khan Tetap Didakwa

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Seorang anak laki-laki melewati pos pemeriksaan paramiliter, yang dibakar oleh para pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, selama protes terhadap penangkapannya, di Karachi, Pakistan 9 Mei 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Seorang anak laki-laki melewati pos pemeriksaan paramiliter, yang dibakar oleh para pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, selama protes terhadap penangkapannya, di Karachi, Pakistan 9 Mei 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengadilan Pakistan, Rabu, 10 Mei 2023, mendakwa mantan perdana menteri Imran Khan atas tuduhan menjual hadiah negara selama empat tahun berkuasa, sehari setelah penangkapannya dalam kasus penipuan yang memicu kerusuhan yang menewaskan sedikitnya lima orang.

Tindakan terhadap mantan bintang kriket Khan, 70 tahun, terjadi pada saat genting bagi negara Asia Selatan berpenduduk 220 juta orang itu yang bergulat dengan krisis ekonomi parah dan penundaan talangan Dana Moneter Internasional sejak November.

Setidaknya empat orang tewas dalam bentrokan di kota Peshawar, Rabu, kata seorang petugas rumah sakit, ketika para pendukung Khan bentrok dengan polisi di seluruh negeri sebagai tanggapan atas penangkapannya oleh badan anti-gratifikasi dalam sebuah kasus terpisah terkait penipuan tanah. Satu orang lagi meninggal pada Selasa.

Dakwaan terhadap Khan menyusul keputusan oleh Komisi Pemilihan Pakistan pada Oktober, yang menyatakan dirinya bersalah karena menjual hadiah negara secara ilegal antara 2018 dan 2022 serta melarangnya untuk memegang jabatan publik hingga pemilu berikutnya yang jatuh pada November. Ia membantah telah melakukan semua kesalahan itu.

Mohsin Shahnawaz Ranjha, seorang anggota parlemen dari koalisi yang berkuasa di Pakistan yang merupakan penggugat dalam kasus melawan Khan atas hadiah negara, membenarkan dakwaannya dan mengatakan mantan perdana menteri telah mempertaruhkan "perdamaian negara".

Rekan-rekan Khan di partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) tidak segera menanggapi permintaan komentar atas dakwaannya. Tim hukumnya telah menggugat penangkapannya di Mahkamah Agung.

Layanan data seluler ditutup untuk hari kedua, Rabu, ketika protes jalanan berlanjut, dengan menteri federal menuduh pendukung Khan membakar beberapa gedung dan kendaraan.

Akses ke Twitter, YouTube, dan Facebook terganggu dan tentara dipanggil untuk memulihkan ketertiban di setidaknya dua dari empat provinsi Pakistan - Punjab dan Khyber Pakhtunkhwa - tempat Khan paling populer.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

2 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

KPK menggeledah rumah kerabat Abdul Ghani Kasuba. Penyidik juga menyita 43 bidang tanah dan bangunan milik eks Gubernur Maluku Utara itu.


Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.


Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan dipanggil Polda Metro Jaya karena laporan yang menuding Alex bertemu Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

4 hari lalu

Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam gelaran aksi
Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

"Independensi KPK tidak lagi ada, tidak lagi hadir pada 2019 pasca-revisi UU KPK dan semua ini salah satu apa yang dilakukan oleh Jokowi," kata ICW.


Setelah Kenakan Rompi Putra Mulyono, Kaesang Kelakar Soal Hadiahi Kader PSI Jet Pribadi

4 hari lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Setelah Kenakan Rompi Putra Mulyono, Kaesang Kelakar Soal Hadiahi Kader PSI Jet Pribadi

Kaesang kenakan rompi bertulis Putra Mulyono, setelah itu berkelakar akan beri hadiah kader PSI dengan jet pribadi. Ada ulah anak Jokowi.


Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

4 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

KPK masih menunggu salinan putusan sebelum memutuskan banding atas vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Perkara Dugaan Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi Masih Berproses di Dua Direktorat KPK

5 hari lalu

Kaesang Pangarep memakai rompi bertuliskan Putra Mulyono. Istimewa
Perkara Dugaan Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi Masih Berproses di Dua Direktorat KPK

Ketua sementara KPK dan Direktur Penyidikan KPK sempat saling tunjuk soal hasil analisis pelaporan dugaan gratifikasi Kaesang


Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

6 hari lalu

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)


Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

7 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.


Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

7 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.