Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Editor

Nurhadi

image-gnews
Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei menjadi sebuah hari yang ditandai dengan parade, pidato, dan panggilan untuk solidaritas pekerja. Namun, di balik itu semua memiliki awal mula yang lebih gelap.

Hari Buruh tak akan ada jika tak ada tragedi Haymarket, sebuah peristiwa penting dalam sejarah buruh yang menjadi pengingat tegas akan pengorbanan yang dilakukan dalam perjuangan hak-hak pekerja.

Dilansir dari Britannica, Chicago di AS pada 1886 adalah sebuah kawah yang mendidih oleh ketidakpuasan. Industrialisasi melonjak, menciptakan kekayaan besar bagi segelintir orang, sementara meninggalkan banyak pekerja untuk bekerja keras dalam kondisi yang menyedihkan.

Jam kerja membentang selama 10 hingga 16 jam, upahnya sedikit, dan standar keselamatan hampir tidak ada. Frustrasi memuncak, akhirnya meledak pada 1 Mei, ketika puluhan ribu pekerja di seluruh AS melakukan mogok kerja menuntut jam kerja delapan jam.

Di Chicago, pusat gerakan tersebut, sebuah rapat damai terjadi di Haymarket Square. Namun, hari itu berubah tragis ketika sebuah bom meledak selama acara tersebut. Pelakunya tetap tidak teridentifikasi, tetapi ledakan itu memicu kekacauan. Polisi membalas dengan tembakan, meninggalkan beberapa orang tewas dan terluka di kedua belah pihak.

Peristiwa Haymarket berubah menjadi pengejaran. Delapan aktivis buruh, beberapa dengan hubungan samar dengan peristiwa tersebut, ditangkap dan dituduh merencanakan konspirasi. Sidang yang berikutnya adalah pertunjukan ketidakadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdorong oleh sentimen anti-buruh dan keinginan untuk meredam perbedaan pendapat, pengadilan mengabaikan bukti dan menjatuhkan hukuman yang keras. Empat aktivis dijatuhi hukuman mati, sementara yang lainnya menerima hukuman penjara yang panjang.

Protes internasional terhadap putusan Haymarket sangat signifikan. Protes meletus di seluruh dunia, menyoroti penderitaan pekerja dan kebrutalan negara. Akhirnya, dua dari hukuman mati dicabut, tetapi empat orang menghadapi ajal mereka di tiang gantungan. Eksekusi mereka menandai titik balik dalam gerakan buruh.

Pada 1889, Internasional Kedua, sebuah pertemuan global partai sosialis dan buruh, menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional, sebuah hari untuk memperingati pekerja yang tewas dan memperkuat perjuangan untuk hak-hak pekerja.

EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

3 jam lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

5 jam lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin Sebut Kopi Asal Sumedang Mendunia Gegara Ini

12 jam lalu

Barista Ryan Wibawa mendemonstrasikan pembuatan kopi di depan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate Bandung, Kamis (16/5/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin Sebut Kopi Asal Sumedang Mendunia Gegara Ini

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebut kopi asal Sumedang mendunia gegara ini. Apa itu?


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

1 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

3 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

4 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

5 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

6 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

6 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.