Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Presiden Alejandro Toledo Siap-siap Diekstradisi ke Peru

Reporter

image-gnews
Alejandro Toledo Manrique, mantan Presiden Peru. Sumber: Reuters
Alejandro Toledo Manrique, mantan Presiden Peru. Sumber: Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo pada Jumat, 21 April 2023, menyerahkan diri ke Marshals Service Amerika Serikat setelah seorang hakim menolak mosi untuk tidak melakukan ekstradisi ke Lima. Toledo didakwa telah menerima suap.

Jaksa penuntut di Peru sudah menerbitkan sebuah surat penahanan pada Toledo sejak 2017 dengan tuduhan mantan presiden tersebut sudah menerima uang suap hampir USD 32 juta (Rp 477 miliar) dari perusahaan bidang konstruksi asal Brasil, Odebrecht. Duit haram itu diduga diterimanya saat dia masih menjabat,yakni periode 2001 dan 2006.

Pada 2019, Toledo dijebloskan ke penjara namun dia bebas dengan uang jaminan dan kemudian berubah menjadi status tahanan rumah. Dia menjalani tahanan rumah dikediamannya di Menlo Park, California sambil menunggu proses ekstradisi.

Sebelumnya pada awal pekan ini, Toledo kalah dalam sidang banding di pengadilan Ninth Circuit sehingga membuatnya tak punya pilihan selah pulang (ekstradisi) ke Peru. Jika terbukti bersalah, Toledo bisa dipenjara hingga 20 tahun. Sejauh ini, dia menyangkal semua tuduhan yang diarahkan padanya.   

     

Otoritas Peru mengatakan ada dua saksi mata yang bisa membuktikan kalau Toledo menerima uang suap atas jasa memberikan kontrak pembangunan jalan tol Interoceanic ke Odebrecht. Jalan tol tersebut menjadi penghubung antara Peru dan Brasil.

Sejak 1990, siapa pun yang menjabat sebagai Presiden Peru selalu menghadapi dakwaan korupsi. Sebelumnya mantan Presiden Peru Alberto Fujimori yang berkuasa pada 1990 – 2000, juga didakwa dengan tuduhan yang sama dan saat ini berada di dalam penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula mantan Presiden Peru Alan Garcia yang melakukan bunuh diri pada 2019 sebelum ditahan dalam kasus yang juga melibatkan perusahaan Odebrecht. Mantan Presiden Peru Pedro Castillo yang berkuasa pada 2021 – 2022, sedang berstatus dalam investigasi setelah mencoba membubarkan parlemen dan menggelar pemilu.

    

    

Sumber: RT.com

Pilihan Editor: AS Minta Meksiko Ekstradisi Putra Bos Narkoba El Chapo

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

2 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

14 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

15 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Amerika Latin Mengutuk Serangan Ekuador terhadap Kedutaan Meksiko

19 hari lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Amerika Latin Mengutuk Serangan Ekuador terhadap Kedutaan Meksiko

Nikaragua bergabung dengan Meksiko memutuskan hubungan dengan Ekuador setelah pasukan menyerbu kedutaan Meksiko di Quito.


Dina Boluarte Beralasan Koleksi Jam Tangan Rolexnya Pinjam dari Teman

20 hari lalu

Presiden Peru, Dina Boluarte. REUTERS/Angela Ponce
Dina Boluarte Beralasan Koleksi Jam Tangan Rolexnya Pinjam dari Teman

Dina Boluarte menyebut skandal jam tangan Rolex yang menjeratnya sebagai kebohongan dan tabir asap..


Negara Guncang Setelah Presiden Peru Gunakan Rolex, Begini Profil Perusahaan Jam Tangan Mewah Asal Swiss

23 hari lalu

Rolex Lady Datejust. (dok. Luxehouze)
Negara Guncang Setelah Presiden Peru Gunakan Rolex, Begini Profil Perusahaan Jam Tangan Mewah Asal Swiss

Dina Boluarte, Presiden Peru gunakan jam tangan Rolex mengundang guncangan politik di negara itu. Begini profil perusahaan jam tangan mewah ini.