Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Presiden Alejandro Toledo Siap-siap Diekstradisi ke Peru

Reporter

image-gnews
Alejandro Toledo Manrique, mantan Presiden Peru. Sumber: Reuters
Alejandro Toledo Manrique, mantan Presiden Peru. Sumber: Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo pada Jumat, 21 April 2023, menyerahkan diri ke Marshals Service Amerika Serikat setelah seorang hakim menolak mosi untuk tidak melakukan ekstradisi ke Lima. Toledo didakwa telah menerima suap.

Jaksa penuntut di Peru sudah menerbitkan sebuah surat penahanan pada Toledo sejak 2017 dengan tuduhan mantan presiden tersebut sudah menerima uang suap hampir USD 32 juta (Rp 477 miliar) dari perusahaan bidang konstruksi asal Brasil, Odebrecht. Duit haram itu diduga diterimanya saat dia masih menjabat,yakni periode 2001 dan 2006.

Pada 2019, Toledo dijebloskan ke penjara namun dia bebas dengan uang jaminan dan kemudian berubah menjadi status tahanan rumah. Dia menjalani tahanan rumah dikediamannya di Menlo Park, California sambil menunggu proses ekstradisi.

Sebelumnya pada awal pekan ini, Toledo kalah dalam sidang banding di pengadilan Ninth Circuit sehingga membuatnya tak punya pilihan selah pulang (ekstradisi) ke Peru. Jika terbukti bersalah, Toledo bisa dipenjara hingga 20 tahun. Sejauh ini, dia menyangkal semua tuduhan yang diarahkan padanya.   

     

Otoritas Peru mengatakan ada dua saksi mata yang bisa membuktikan kalau Toledo menerima uang suap atas jasa memberikan kontrak pembangunan jalan tol Interoceanic ke Odebrecht. Jalan tol tersebut menjadi penghubung antara Peru dan Brasil.

Sejak 1990, siapa pun yang menjabat sebagai Presiden Peru selalu menghadapi dakwaan korupsi. Sebelumnya mantan Presiden Peru Alberto Fujimori yang berkuasa pada 1990 – 2000, juga didakwa dengan tuduhan yang sama dan saat ini berada di dalam penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula mantan Presiden Peru Alan Garcia yang melakukan bunuh diri pada 2019 sebelum ditahan dalam kasus yang juga melibatkan perusahaan Odebrecht. Mantan Presiden Peru Pedro Castillo yang berkuasa pada 2021 – 2022, sedang berstatus dalam investigasi setelah mencoba membubarkan parlemen dan menggelar pemilu.

    

    

Sumber: RT.com

Pilihan Editor: AS Minta Meksiko Ekstradisi Putra Bos Narkoba El Chapo

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

11 jam lalu

Gulnara Karimova (tengah), putri Presiden Uzbekistan Islam Karimov. REUTERS
Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

Jaksa federal Swiss pada Kamis mendakwa putri eks presiden Uzbekistan Gulnara Karimova, atas tuduhan menjalankan organisasi kriminal


Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

1 hari lalu

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga PalgunaKepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus Penggelapan (International Mobile Equipment Identity) IMEI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Kabareskrim Badan Reserse Kriminal (Bareskirm) Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia, aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap praktik pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan liga 2 2018


4 Pegawai Rumah Sakit Malaysia Ditahan, Terima Suap untuk Tangani Jenazah Non-Muslim

2 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
4 Pegawai Rumah Sakit Malaysia Ditahan, Terima Suap untuk Tangani Jenazah Non-Muslim

Empat staf medis di sebuah rumah sakit pemerintah Malaysia ditahan karena dicurigai menerima suap Rp36 juta untuk menangani jenazah non-Muslim.


Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Dibebaskan

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Dalam pleidoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dan minta dibebaskan dari segala dakwaan menerima suap dan gratifikasi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Dibebaskan

Lukas Enembe menyatakan jaksa KPK tak bisa membuktikan dakwaannya dalam persidangan.


Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

4 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.


Senator AS Bob Menendez Didakwa Terima Suap, Ogah Mengundurkan Diri

6 hari lalu

Senator AS Robert Menendez (D-NJ) berjalan ke lantai Senat untuk pemungutan suara prosedural di US Capitol di Washington, AS, 20 September 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
Senator AS Bob Menendez Didakwa Terima Suap, Ogah Mengundurkan Diri

Senator AS Bob Menendez kembali terjerat kasus, kali ini tuduhan suap ratusan ribu dolar, dan masih tak mau mengundurkan diri.


Tuduhan Korupsi Menghantui Para Pembantu Zelensky

9 hari lalu

Oleh Tatarov, penasihat Presiden Ukraina. REUTERS
Tuduhan Korupsi Menghantui Para Pembantu Zelensky

Komitmen Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dalam memenuhi janjinya untuk memerangi korupsi dipertanyakan karena kasus anak buahnya


Indonesia Berpotensi Kembangkan Baterai Kendaraan Listrik dengan Argentina

10 hari lalu

Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Indonesia Berpotensi Kembangkan Baterai Kendaraan Listrik dengan Argentina

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melihat adanya peluang untuk mengembangkan baterai kendaraan listrik dengan Argentina, Chile dan Peru.


6 Fakta Sidang Tuntutan Lukas Enembe, Hak Dipilihnya Ikut Dicabut

16 hari lalu

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mengikuti sidang lanjutan, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan tiga orang saksi Pengusaha Salon di Jayapura, Imelda Sun, Direktur PT. Indo Papua, Budi Sultan dan Direktur Utama PT. Laut Papua, Sherly Susan, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
6 Fakta Sidang Tuntutan Lukas Enembe, Hak Dipilihnya Ikut Dicabut

JPU menuntut Lukas Enembe dengan pidana 10 tahun 6 bulan kurungan penjara. Berikut sederet fakta lain dalam sidang tuntutan Lukas tersebut.


Dituntut Penjara 10 Tahun 6 Bulan, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan Lukas Enembe

16 hari lalu

Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam sidang, Lukas Enembe membantah berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat  Papua, Mikael Kambuaya yang menyebutkan dirinya bermain judi di Singapura. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dituntut Penjara 10 Tahun 6 Bulan, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan Lukas Enembe

JPU menuntut Lukas Enembe dengan pidana 10 tahun 6 bulan kurungan penjara. Berikut hal-hal yang memberatkan dan meringankan Lukas.