Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagal Nyanyikan Lagu Kebangsaan, Warga Bangladesh Berpaspor India Ditahan

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Ilustrasi Imigrasi. wikimedia.org
Ilustrasi Imigrasi. wikimedia.org
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSeorang berkebangsaan Bangladesh yang diduga mendapatkan paspor India dengan menggunakan dokumen-dokumen palsu ditahan setelah gagal menyanyikan lagu kebangsaan India atas permintaan di imigrasi.

Baca Juga: Paus Fransiskus: Homoseksualitas Bukanlah Kejahatan, Tapi Dosa

Anwar Hussein terbang ke kota di India Selatan, Coimbatore, dari Sharjah, Uni Emirat Arab dengan menggunakan pesawat Air Arabia, demikian dilaporkan Times of India (TOI), Rabu, 25 Januari 2023, seperti dilansir Al Arabiya.

Setelah ditunjukkan paspor yang memiliki kota India lain, Kolkata, sebagai tempat tinggal utamanya,  para petugas imigrasi mulai menanyai Husein.

“Ia memberikan jawaban-jawaban yang kontradiktif,” kata petugas polisi seperti dikutip TOI. Ia juga dikabarkan menunjukkan sebuah akta kelahiran,  yang diduga palsu, dan sebuah kartu identitas nasional yang disebut “kartu Aadhaar”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika petugas memintanya menyanyikan lagu nasional India, Hussein mengaku bahwa ia sebenarnya berkebangsaan Bangladesh dari desa Payari di distrik Maimensingh. Ia ditahan, Senin.

Sebuah penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pria berusia 28 tahun ini bekerja di 2018 dan mendapatkan Aadhaar dan akta kelahiran dengan pemalsuan pada saat itu. Pada 2020, menggunakan dokumen-dokumen itu, ia memperoleh paspor India yang sah dan pergi ke Uni Emirat Arab. Pihak berwenang mendakwa Hussein berdasarkan Undang-undang Orang Asing dan saat ini ditahan dalam tahanan yudisial.

AL ARABIYA

Baca Juga: Kisah Idi Amin, Presiden Uganda Paling Brutal yang Membantai Warganya Sendiri

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

4 jam lalu

Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, Jose Tavares. ANTARA/HO-KBRI Moskow.
Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

BUMN energi nuklir Rusia, Rosatom, telah sejak lama menawarkan kerja sama pengembangan PLTN ke Indonesia


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

4 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

4 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

7 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

8 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

10 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

10 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

11 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

14 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

14 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.