TEMPO.CO, Jakarta - Hakim federal di Washington menolak gugatan tunangan jurnalis Jamal Khashoggi, yang tewas dibunuh, terhadap Mohammed bin Salman dengan mengutip pemberian kekebalan dari Presiden Joe Biden kepada Putra Mahkota Arab Saudi itu.
Hakim Distrik AS, John Bates, pada Selasa, 6 Desember 2022, mengatakan bahwa ia sebenarnya enggan membatalkan gugatan tersebut tetapi tidak punya pilihan mengingat keputusan pemerintahan Joe Biden.
Baca juga Biden Balik Badan, Beri MbS Kekebalan dari Gugatan Pembunuhan Khashoggi
"Terlepas dari kegelisahan Pengadilan, dengan keadaan penunjukan bin Salman dan tuduhan yang kredibel atas keterlibatannya dalam pembunuhan Khashoggi, Amerika Serikat telah memberi tahu Pengadilan bahwa dia kebal," tulis Bates dalam putusan setebal 25 halaman.
Ia mempertimbangkan kondisi penunjukan Pangeran Mohammed sebagai kepala negara berdasarkan fakta bahwa baru pada September 2022 Raja Saudi Salman mengangkat Pangeran Mohammed sebagai perdana menteri dalam sebuah dekrit kerajaan.
Khashoggi dibunuh dan dimutilasi pada Oktober 2018 oleh agen Saudi di konsulat Saudi di Istanbul, sebuah operasi yang diyakini intelijen AS diperintahkan oleh Pangeran Mohammed atau MbS, yang telah menjadi penguasa de facto kerajaan selama beberapa tahun.
MbS membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi tetapi kemudian mengakui bahwa itu terjadi "di bawah pengawasan saya."
Departemen Kehakiman AS mengatakan dalam pengajuan pengadilan November bahwa Pemerintahan Biden telah menetapkan Pangeran Mohammed, "sebagai kepala pemerintahan asing, menikmati kekebalan kepala negara dari yurisdiksi pengadilan AS sebagai akibat dari kantor itu."
Tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, mengatakan tentang keputusan pada saat itu, "Jamal meninggal lagi hari ini."
Biden dikritik karena menyerang MbS dalam kunjungan ke Arab Saudi pada Juli untuk membahas masalah energi dan keamanan. Gedung Putih mengatakan Biden menyatakan kepada Pangeran Mohammed bahwa dia jawab atas pembunuhan Khashoggi.
Khashoggi mengkritik kebijakan putra mahkota di kolom Washington Post. Dia pergi ke konsulat Arab Saudi di Istanbul untuk mendapatkan surat-surat yang dia butuhkan untuk menikahi Cengiz, seorang warga negara Turki.
REUTERS