Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benazir Bhutto Perdana Menteri Perempuan Pertama di Pakistan, Akhir Hidup yang Tragis

image-gnews
Benazir Bhutto. Peter Charlesworth/Getty Images
Benazir Bhutto. Peter Charlesworth/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBenazir Bhutto merupakan perempuan kelahiran 21 Juni 1953 di Karachi, Pakistan. Ia merupakan politikus, pemimpin, sekaligus perdana menteri perempuan pertama di Pakistan ataupun negara muslim dalam sejarah modern.

Menurut Britannica, tepat 1 Desember 1988 atau 34 tahun lalu, Benazir dilantik menjadi Perdana Menteri Pakistan dan kepala pemerintahan sipil pertama sejak pembubaran pemerintahan ayahnya pada 1977.

Latar Belakang Keluarga Benazir Bhutto

Merujuk catatan American Academy of Achievement, Benazir Bhutto terlahir dari keluarga politik terkemuka di Pakistan. Pada usia 16 tahun saja, ia telah meninggalkan tanah kelahirannya untuk belajar di Harvard's Radcliffe College. 

Usai mendapat gelar sarjana di Radcliffe, ia melanjutkan pendidikan ke Universitas Oxford di Inggris. Pada 1977, ia berhasil lulus dari Oxford dan mendapatkan gelar keduanya.

Tak lama dari waktu kelulusannya, ayah Benazir Bhutto, Zulfikar Ali Bhutto, terpilih sebagai perdana menteri. Sayang, kekuasaan ini tidak berlangsung lama.

American Academy of Achievement menyebut bahwa beberapa hari setelah kepulangan Benazir, kekuasaan ayahnya direbut oleh kekuatan militer. Kemudian, pada 1979, Zulfikar Ali Bhutto dijatuhi hukuman gantung oleh pemerintahan militer di bawah Jenderal Zia Ul Haq. 

Baca: Putra Mendiang Benazir Bhutto Diangkat Menjadi Menlu Pakistan

Benazir Bhutto dalam Pelarian

Sejak peristiwa itu, Benazir Bhutto berulang kali menjadi buron dan tahanan rumah oleh pemerintahan militer sejak 1979 hingga 1984. Akhirnya, pada 1984, ia diizinkan untuk pergi dari Pakistan dan menuju ke Inggris.

Di London, Benazir bersama saudara laki-lakinya mendirikan organisasi bawah tanah guna melawan kediktatoran militer Pakistan. Namun, pada 1985, ketika saudara laki-laki lainnya, Shahnawaz, meninggal dunia, ia kembali ke Pakistan. 

Ketika itu, Benazir ditangkap lagi karena dinilai terlibat dalam demonstrasi antipemerintah Pakistan. Namun, tidak lama, Benazir dibebaskan dan terbang lagi ke London. 

Kali ini, ia menetap di London hingga awal 1986. Sebab, pada April 1986, ia kembali lagi ke Pakistan dan menyerukan secara terang-terangan pengunduran diri Jenderal Zia Ul Haq yang telah mengeksekusi ayahnya. 

Polemik Benazir Bhutto sebagai Perdana Menteri

Setelah dinamika politik dan militer bergejolak pada masa itu, akhirnya Pakistan membuat sistem pemilihan umum bebas untuk pertama kalinya pada 1988.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih dari American Academy of Achievement, pada momen pemilihan tersebut, Benazir Bhutto terpilih sebagai Wakil Ketua Partai Rakyat Pakistan (PPP) sekaligus perdana menteri perempuan pertama di negara Islam. 

Sayang, hanya dua tahun menjabat sebagai perdana menteri, Presiden Ghulam Ishaq Khan memecat Bhutto dari jabatannya pada 1990. Britannica menyebut bahwa pemecatan ini akibat Benazir tidak dapat berbuat banyak untuk memerangi kemiskinan, korupsi pemerintah, dan kejahatan yang meningkat di Pakistan.

Namun, pada 1993, ia terpilih kembali sebagai perdana menteri dengan kampanye antikorupsi. Kali ini, American Academy of Achievement menyebut bahwa Benazir berhasil membawa listrik ke pedesaan hingga membangun sekolah di seluruh negeri. 

Namun, sama dengan kepemimpinannya pada periode pertama, kali ini, Benazir Bhutto menjabat sebagai perdana menteri selama tiga tahun saja, 1993 - 1996. Pemecatan Benazir ini dinilai tidak lepas dari gejolak politik pemerintahan di Pakistan.

Benazir Bhutto Mati Dibunuh

Setelah dipecat sebagai perdana menteri pada 1996, Benazir Bhutto dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun pada 1999 akibat diduga menerima suap dari sebuah perusahaan asal Swiss. 

Setelah bebas dari penjara, Benazir Bhutto dikabarkan belum banyak melakukan aktivitas politik ataupun perjuangan demokrasi.

Namun, pada Desember 2007, saat ia memutuskan untuk berkampanye guna menyambut pemilihan yang akan datang, Benazir Bhutto dibunuh oleh sekelompok orang tak dikenal. Benazir Bhutto tewas pada 27 Desember 2007 di Rawalpindi, Pakistan saat berusia 54 tahun.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca juga: Perjalanan Benazir Bhutto Perdana Menteri Wanita Pertama di Negara Islam

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

23 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

1 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

2 hari lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

4 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

4 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

4 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)