Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peraih Nobel Perdamaian Uskup Belo dari Timor Leste Dituding Lecehkan Anak Laki-laki

image-gnews
Uskup Belo. Istimewa
Uskup Belo. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Carlos Filipe Ximenes Belo atau Uskup Belo dari Timor Leste dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual kepada anak laki-laki. Korban berinisial P, yang saat ini berusia 42 tahun menceritakan apa yang dialaminya di sekitar umur 15.

Majalah De Groene Amsterdammer mewartakan, suatu hari Uskup Belo mengundang P ke kediamannya setelah dia menghadiri misa yang dipimpin sang uskup. P yang tidak menaruh curiga apa-apa mengaku terhormat dengan ajakan Belo itu dan memutuskan datang ke alamat yang ada di jalan pesisir Dili dengan pemandangan laut yang indah itu.

Uskup Belo disebut membawa P ke kamarnya di suatu malam dan terjadi dugaan pelecehan seksual tersebut. Setelah mengalami kejadian itu, P mengaku diberi uang.

"Di pagi hari saya lari cepat. Saya sedikit takut. Saya merasa sangat aneh," kata P seperti dikutip, Rabu, 28 September 2022.

Kejadian itu berlaku satu kali kepada P. Tapi korban lainnya, R, juga mengaku mengalami pelecehan yang sama. R yang saat itu masih berusia 14 tahun menyatakan mendapat pelecehan saat Uskup Belo mengunjungi kota tempat dia tinggal.

Sama halnya dengan P, R diminta datang oleh uskup ke biara dan saat malam tiba dia membawa korban ke kediamannya. Setelah mendapat pelecehan R juga mengaku diberikan uang yang dia anggap sebagai tutup mulut.

Berdasarkan investigasi De Groene, jumlah korban Uskup Belo diduga lebih banyak lagi. De Groene berbicara dengan dua puluh orang yang mengetahui kasus ini seperti pejabat tinggi, pejabat pemerintah, politisi, pekerja LSM, orang-orang dari gereja dan profesional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih dari separuh dari mereka secara pribadi mengenal seorang korban, sementara yang lain tahu tentang kasus tersebut dan sebagian besar membahasnya di tempat kerja. De Groene juga berbicara dengan korban lain yang tidak mau menceritakan kisah mereka di media. 

Pelecehan seksual berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Tuduhan P dan R mengacu pada tahun 90-an. 

Takhta Suci, lembaga-lembaga gereja Katolik yang bertanggung jawab termasuk Dikasteri untuk Ajaran Iman (DDF), kardinal Virgílio do Carmo da Silva di Dili dan rektor mayor Kongregasi Salesian, belum menanggapi mengenai masalah ini. Uskup Belo mengangkat telepon De Groene, tetapi kemudian segera menutupnya.

Uskup Carlos Filipe Ximenes Belo bukan hanya pemimpin kuat gereja Katolik Roma Timor-Leste, tetapi juga pahlawan nasional dan mercusuar harapan bagi rakyatnya. Pada 1996, Belo menerima Hadiah Nobel Perdamaian, bersama dengan aktivis dan diplomat José Ramos-Horta, presiden Timor-Leste saat ini. 

Baca: Eks Menlu Timor Leste: Singapura Jadi Salah Satu Penghambat Masuk ASEAN

DE GROENE AMSTERDAMMER 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


10 Negara Terpencil di Dunia, Ada yang Luasnya Hanya 21 Kilometer Persegi

5 hari lalu

Paro Taktsang atau Tiger's Nest di Bhutan (Pixabay)
10 Negara Terpencil di Dunia, Ada yang Luasnya Hanya 21 Kilometer Persegi

Berikut deretan negara terpencil di dunia, ada yang terpisah sejauh 4.654 kilometer, setara dengan jarak dari London ke Nova Scotia, Kanada.


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

5 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

32 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

Indonesia mengambil alih pengaturan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, namun masih menguasai FIR wilayah Australia dan Timor Leste


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

37 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

39 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

42 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati