Melenggang ke Pucuk Kekuasaan
Kesuksesan Partai Nazi dalam pemilu membuat mereka mesti dilibatkan dalam pemerintahan Jerman.
Hitler dan Nazi menolak bekerja sama dengan partai politik lain, ia menuntut untuk diangkat sebagai kanselir. Presiden Jerman Paul von Hindenburg mulanya menolak permintaan hingga akhirnya ia angkat tangan seiring tingginya popularitas Nazi. Dia akhirnya menunjuk Hitler sebagai Kanselir Jerman pada 30 Januari 1933.
Diangkatnya Hitler menjadi Kanselir merupakan hasil dari kesepakatan politik. Sejumlah politisi konservatif meyakinkan Presiden Hindenburg untuk melakukan penunjukan ini. Mereka berniat menunggangi popularitas Partai Nazi untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka merasa yakin dapat mengendalikan Hitler. Sebuah kepercayaan yang belakangan keliru.
Meski telah menjabar sebagai Kanselir, Hitler tidak serta-merta menjadi diktator. Hal itu karena konstitusi demokrasi Jerman masih berlaku saat itu.
Namun, Hitler mentransformasi Jerman dengan mengotak-atik sistem politik demokrasi. Hitler dan para pemimpin Nazi lainnya menggunakan undang-undang yang ada guna menekuk demokrasi Jerman dan menciptakan kediktatoran.
Pada Agustus 1934, Presiden Hindenburg meninggal dan Adolf Hitler pun mengumumkan dirinya sebagai Führer (sang pemimpin) Jerman. Sejak saat itu, Hitler menjadi diktator Jerman sebelum akhirnya beberapa tahun berselang tergelincir akibat kekalahan Jerman pada Perang Dunia II terhadap Sekutu yang dipimpin Amerika Serikat.
HATTA MUARABAGJA
Baca juga : Buku Paling Berbahaya di Dunia, Mein Kampf dari Adolf Hitler: Terbit 97 Tahun Lalu