Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Turki Penjarakan 16 Jurnalis Kurdi atas Tuduhan Propaganda Teroris

Reporter

image-gnews
Dua orang jurnalis mengambil gambar asap yang diakibatkan dari pertempuran pasukan Kurdi dengan Negara Islam di wilayah Kobani yang terlihat dari perbatasan Suriah-Turki, 1 Oktober 2014. Ibrahim Erikan/Anadolu Agency/Getty mages
Dua orang jurnalis mengambil gambar asap yang diakibatkan dari pertempuran pasukan Kurdi dengan Negara Islam di wilayah Kobani yang terlihat dari perbatasan Suriah-Turki, 1 Oktober 2014. Ibrahim Erikan/Anadolu Agency/Getty mages
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Studi Media dan Hukum dan media lokal Turki pada Kamis 16 Juni 2022 melaporkan sebanyak 16 jurnalis Kurdi dan pekerja media dipenjara sambil menunggu persidangan. Belasan jurnalis ini ditangkap setelah ditahan pekan lalu dengan tuduhan menyebarkan propaganda teroris.

Mereka telah ditahan selama delapan hari di Kota Diyarbakir di wilayah tenggara Turki, tanpa didakwa secara resmi. Jaksa dua kali meminta perpanjangan waktu untuk mengajukan dakwaan, lapor mereka. Adapun lima jurnalis lain yang ditahan pada 8 Juni tidak dipenjara, menurut kantor berita Demiroren dan media Turki lainnya seperti dilansir Reuters.

Komite Perlindungan Jurnalis melaporkan Turki telah memenjarakan lebih banyak wartawan daripada kebanyakan negara lain selama dekade terakhir. Beberapa kelompok media mengutuk penahanan pekan lalu itu dan menganggapnya "kejam".

Di antara mereka yang ditahan adalah Serdar Altan, wakil ketua Asosiasi Jurnalis Dicle Firat, kepala Jin News Safiye Alagas, dan editor kantor berita Mezopotamya Aziz Oruc.

Polisi di Diyarbakir, kota yang sebagian besar penduduknya adalah orang Kurdi, menahan 21 wartawan atas tuduhan membuat propaganda untuk organisasi teroris atas persiapan tayangan televisi yang disiarkan dari Belgia dan Inggris, kantor berita Demiroren melaporkan.

Polisi Turki pada 8 Juni menggerebek rumah beberapa jurnalis Kurdi yang bekerja untuk Kantor Berita Mezopotamya yang pro-Kurdi, situs web Jin News yang semua jurnalisnya perempuan, sebuah perusahaan produksi bernama Pel, dan Asosiasi Jurnalis Dicle Frat.

Selama penggerebekan, petugas polisi menyita komputer, hard drive, dan peralatan kerja lainnya dari rumah jurnalis dan kantor media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demiroren mengutip sumber-sumber kepolisian yang mengatakan polisi sedang menyelidiki "komite pers" kelompok militan Partai Pekerja Kurdistan (PPK). Pengadilan di Diyarbakir menolak berkomentar.

Pada Senin lalu, 837 jurnalis dan 62 organisasi media mengeluarkan pernyataan yang mendukung rekan-rekan mereka yang ditahan. Mereka mengutuk penahanan setelah penggerebekan polisi Turki sebagai "pukulan terhadap kebebasan pers".

Pernyataan itu meminta oposisi Turki --yang mereka katakan "mengaku menjunjung hukum, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan demokrasi"-- untuk menunjukkan solidaritas dengan mereka. Pernyataan itu juga meminta pengadilan "untuk tidak menjadi instrumen anarki dan tirani pemerintah". Pemerintah Presiden Tayyip Erdogan mengatakan pengadilan itu independen.

Turki menempati peringkat 149 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia yang dirilis Reporters Without Borders (RSF). Turki  dinilai sebagai negara yang "menggunakan semua kemungkinan cara untuk meredam kritik".

Baca juga: Dituduh Hina Erdogan, Jurnalis Turki Ditahan

SUMBER: REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

3 hari lalu

David McBride. AAP/Mick Tsikas
Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan


Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

4 hari lalu

Sutradara Mohammad Rasoulof. REUTERS/Annegret Hilse
Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional


Erdogan: 1.000 Anggota Hamas Dirawat di RS Turki

4 hari lalu

Presiden Turki Tayyip Erdogan menghadiri konferensi pers dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz (tidak dalam gambar) di Kanselir di Berlin, Jerman, 17 November 2023. REUTERS/Liesa Johannssen
Erdogan: 1.000 Anggota Hamas Dirawat di RS Turki

Erdogan mengatakan lebih dari 1.000 anggota Hamas dirawat di rumah sakit di Turki.


Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

4 hari lalu

Paus Yohanes Paulus II menemui pembunuhnya, Mehmet Ali Agca di penjara Rebibbia, Roma, Italia pada 27 Desember 1983. [MIRROR.CO.UK]
Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

Pada 13 Mei 1981, Mehmet Ali Agca menembak Paus Yohanes Paulus II di Lapangan Santo Petrus, Vatikan. Kilas balik peristiwanya.


Profil Chora, Sebuah Gereja Kuno yang Diubah Erdogan Menjadi Masjid

5 hari lalu

Gereja chora. wikipedia
Profil Chora, Sebuah Gereja Kuno yang Diubah Erdogan Menjadi Masjid

Presiden Erdogan mengubah gereja kuno Chora menjadi masjid, sebuah langkah yang dikritik oleh dunia internasional.


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

7 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

10 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

14 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

14 hari lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.


Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

15 hari lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.