Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Hina Erdogan, Jurnalis Turki Ditahan

Reporter

image-gnews
Sedef Kabas. Instagram
Sedef Kabas. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Turki menahan jurnalis terkenal Sedef Kabas karena diduga menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Seperti dilansir Reuters, Ahad 23 Januari 2022, Kabas ditangkap pada Sabtu di Kota Istanbul. Pengadilan memerintahkan agar perempuan berusia 52 tahun itu dipenjara sebelum persidangan.

Dia dituduh menargetkan Erdogan dengan pepatah yang dia kutip dalam siaran langsung di saluran televisi milik oposisi. Dia menyangkal tuduhan itu. Jika terbukti bersalah, Kabas terancam hukuman antara satu hingga empat tahun penjara.

"Ada pepatah yang sangat terkenal yang mengatakan bahwa kepala yang dimahkotai menjadi lebih bijaksana. Tapi kami melihat itu tidak benar," katanya di saluran Tele1. "Seekor banteng tidak menjadi raja hanya dengan memasuki istana, tetapi istana menjadi lumbung."

Dia juga kemudian memposting pepatah itu di Twitter.

Juru Bicara Erdogan, Fahrettin Altun, menyebut komentar Kabas sangat tidak bertanggung jawab. "Seorang yang disebut jurnalis secara terang-terangan menghina presiden kita di saluran televisi yang tidak memiliki tujuan selain menyebarkan kebencian," tulisnya di Twitter.

Dalam pernyataan pengadilannya, Kabas membantah berniat menghina presiden. Sementara Merdan Yanardag, pemimpin redaksi saluran Tele 1 tempat Kabas berkomentar, mengkritik tajam penangkapannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penahanannya semalam pada jam 2 pagi karena pepatah tidak dapat diterima," tulisnya di Twitter. "Sikap ini merupakan upaya untuk mengintimidasi wartawan, media dan masyarakat."

Undang-undang tentang penghinaan presiden membawa hukuman penjara antara satu dan empat tahun.

Oktober lalu, pengadilan hak asasi manusia tertinggi Eropa meminta Turki untuk mengubah undang-undang tersebut setelah memutuskan bahwa penahanan seorang pria di bawah undang-undang tersebut melanggar kebebasan berekspresi.

Baca juga: Di Turki: 107 Jurnalis Dipenjara, 155 Media Ditutup

SUMBER: REUTERS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

10 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

10 jam lalu

Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, Jose Tavares. ANTARA/HO-KBRI Moskow.
Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

BUMN energi nuklir Rusia, Rosatom, telah sejak lama menawarkan kerja sama pengembangan PLTN ke Indonesia


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

11 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

14 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Prancis Bantah Memasok Senjata ke Israel untuk Digunakan di Gaza

2 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron melihat ke bawah di samping Menteri Luar Negeri dan Eropa Prancis Catherine Colonna selama konferensi kemanusiaan internasional untuk warga sipil di Gaza, di Istana Kepresidenan Elysee, di Paris, Prancis, pada 9 November 2023. Reuters
Prancis Bantah Memasok Senjata ke Israel untuk Digunakan di Gaza

Menhan Prancis membantah tuduhan dari jurnalis bahwa Prancis memasok komponen amunisi yang digunakan oleh tentara Israel dalam genosida di Gaza


2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

3 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

Warga negara Tajikistan, Rachabalizoda Saidakrami dan Shamsidin Fariduni dapat melakukan perjalanan dengan bebas antara Rusia dan Turki


Jurnalis dan Novelis Senior, Parakitri T. Simbolon Meninggal dalam Usia 76 Tahun

4 hari lalu

Jurnalis dan novelis senior, Parakitri T. Simbolon meninggal dalam usia 76 tahun pada Ahad, 24 Maret 2024. Dok. Istimewa
Jurnalis dan Novelis Senior, Parakitri T. Simbolon Meninggal dalam Usia 76 Tahun

Jurnalis sekaligus novelis senior, Parakitri T. Simbolon meninggal dalam usia 76 tahun pada 24 Maret 2024 dan akan dikremasi besok.


5 Pemimpin Negara Muslim dan Timur Tengah yang Ucapkan Selamat Kepada Prabowo

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berbincang dengan Pangeran Mohammed bin Salman saat mengunjungi Al Salman Palace, di Jeddah, Arab Saudi, 15 Juli 2022. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
5 Pemimpin Negara Muslim dan Timur Tengah yang Ucapkan Selamat Kepada Prabowo

Raja Salman hingga Presiden Uni Emirat Arab mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo dalam Pemilu 2024.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?