TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Turki menahan jurnalis terkenal Sedef Kabas karena diduga menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Seperti dilansir Reuters, Ahad 23 Januari 2022, Kabas ditangkap pada Sabtu di Kota Istanbul. Pengadilan memerintahkan agar perempuan berusia 52 tahun itu dipenjara sebelum persidangan.
Dia dituduh menargetkan Erdogan dengan pepatah yang dia kutip dalam siaran langsung di saluran televisi milik oposisi. Dia menyangkal tuduhan itu. Jika terbukti bersalah, Kabas terancam hukuman antara satu hingga empat tahun penjara.
"Ada pepatah yang sangat terkenal yang mengatakan bahwa kepala yang dimahkotai menjadi lebih bijaksana. Tapi kami melihat itu tidak benar," katanya di saluran Tele1. "Seekor banteng tidak menjadi raja hanya dengan memasuki istana, tetapi istana menjadi lumbung."
Dia juga kemudian memposting pepatah itu di Twitter.
Juru Bicara Erdogan, Fahrettin Altun, menyebut komentar Kabas sangat tidak bertanggung jawab. "Seorang yang disebut jurnalis secara terang-terangan menghina presiden kita di saluran televisi yang tidak memiliki tujuan selain menyebarkan kebencian," tulisnya di Twitter.
Dalam pernyataan pengadilannya, Kabas membantah berniat menghina presiden. Sementara Merdan Yanardag, pemimpin redaksi saluran Tele 1 tempat Kabas berkomentar, mengkritik tajam penangkapannya.
"Penahanannya semalam pada jam 2 pagi karena pepatah tidak dapat diterima," tulisnya di Twitter. "Sikap ini merupakan upaya untuk mengintimidasi wartawan, media dan masyarakat."
Undang-undang tentang penghinaan presiden membawa hukuman penjara antara satu dan empat tahun.
Oktober lalu, pengadilan hak asasi manusia tertinggi Eropa meminta Turki untuk mengubah undang-undang tersebut setelah memutuskan bahwa penahanan seorang pria di bawah undang-undang tersebut melanggar kebebasan berekspresi.
Baca juga: Di Turki: 107 Jurnalis Dipenjara, 155 Media Ditutup
SUMBER: REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.