TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Selandia Baru pada Rabu 23 Maret 2022 mengatakan akan mencabut mandat vaksin COVID-19 untuk sejumlah sektor kerja, termasuk pendidik dan kepolisian, mulai 4 April mendatang.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada konferensi pers mengatakan bahwa hanya orang-orang yang bekerja dengan kelompok yang rentan, seperti perawatan warga lanjut usia dan sektor kesehatan serta pekerja perbatasan, yang perlu divaksin mulai 4 April.
Kartu tanda vaksin juga tidak lagi diwajibkan untuk warga yang ingin mengunjungi restoran, kedai kopi, dan ruang publik lainnya, kata Ardern seperti dilansir Reuters.
"Dengan lebih banyak alat dan sebagai salah satu negara dengan populasi yang paling banyak divaksin di dunia, kita dapat terus bergerak maju dengan aman," ujar Ardern saat mengumumkan pencabutan sebagian besar aturan mandat vaksin.
Langkah itu diambil pemerintah Selandia Baru ketika wabah COVID-19 yang dipicu varian Omicron yang menular, saat ini mendekati puncaknya.
Tanggapan Selandia Baru terhadap pandemi mendapat pujian di luar negeri. Negara itu selama ini mampu menjaga agar jumlah pasien rawat inap dan kematian akibat COVID-19 tetap rendah.
Namun, kemarahan publik tumbuh atas langkah-langkah pembatasan di dalam negeri yang berkelanjutan. Kemarahan itu mencapai klimaks pada awal Maret dalam aksi protes yang diwarnai kekerasan di luar gedung legislatif Selandia Baru di Wellington.
Lebih dari 95 persen populasi Selandia Baru yang berusia di atas usia 12 tahun kini telah menerima dua dosis vaksin untuk kekebalan terhadap COVID-19. Saat negara berpenduduk lima juta jiwa itu mencatat lebih dari setengah juta kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, virus corona kini menyebar luas.
Ardern mengatakan puncak wabah di kota terbesar Selandia Baru, Auckland, sekarang telah berlalu dan seluruh negeri diperkirakan akan mengalami puncak wabah sebelum mandat vaksin dapat segera dicabut pada 5 April.
"Dengan turunnya jumlah kasus (COVID-19), inilah saatnya kami untuk mengambil langkah selanjutnya dengan keyakinan pada kekebalan dan perlindungan kolektif yang telah kita bangun," katanya.
Langkah pencabutan sebagian besar aturan mandat vaksin itu dilakukan seminggu setelah pemerintah Selandia Baru mengumumkan akan membuka perbatasan negara bagi warga Australia mulai pertengahan April 2022.
Perbatasan Selandia Baru juga akan dibuka bagi warga asing lainnya yang masuk dalam program visa-waiver mulai Mei 2022. Visa-waiver adalah program yang memungkinkan warga dari negara tertentu untuk melakukan perjalanan ke negara lain untuk kepentingan pariwisata, bisnis, atau saat transit hingga 90 hari tanpa harus mendapatkan visa.
Baca juga: Omicron Mereda, Selandia Baru Akan Cabut Mandat Vaksin dan Pembatasan COVID-19
SUMBER: REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.