Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Hong Kong Akan Tinjau Pembatasan COVID-19 Hari Ini

Reporter

image-gnews
Pemandangan umum menunjukkan jembatan sementara dari Shenzhen ke Hong Kong untuk mengangkut material dan pekerja untuk membangun fasilitas isolasi penyakit coronavirus di Lok Ma Chau, selama pandemi Covid-19 di Hong Kong, Cina, Rabu, 9 Maret 2022. Lusinan tenda darurat dan aliran truk yang membawa material terlihat di lokasi pembangunan rumah sakit sementara dengan 1.000 tempat tidur dan fasilitas karantina untuk 10.000 orang. REUTERS/Tyrone Siu
Pemandangan umum menunjukkan jembatan sementara dari Shenzhen ke Hong Kong untuk mengangkut material dan pekerja untuk membangun fasilitas isolasi penyakit coronavirus di Lok Ma Chau, selama pandemi Covid-19 di Hong Kong, Cina, Rabu, 9 Maret 2022. Lusinan tenda darurat dan aliran truk yang membawa material terlihat di lokasi pembangunan rumah sakit sementara dengan 1.000 tempat tidur dan fasilitas karantina untuk 10.000 orang. REUTERS/Tyrone Siu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan dia berencana untuk meninjau pembatasan COVID-19 pada Senin 21 Maret 2022.

Seperti dilansir Reuters Ahad 20 Maret 2022, sebelumnya dia mengatakan banyak lembaga keuangan sudah tidak sabar dengan kebijakan COVID-19 pemerintah. Kota yang diperintah China itu memiliki beberapa aturan COVID-19 paling ketat di dunia.

Hong Kong melarang penerbangan dari sembilan negara, termasuk Australia dan Inggris, dan mewajibkan karantina di hotel hingga dua minggu bagi wisatawan yang datang.

Hong Kong juga telah memberlakukan larangan pertemuan lebih dari dua orang. Sebagian besar tempat umum ditutup, termasuk pantai dan taman bermain, masker wajib dipakai, dan pembelajaran tatap muka ditiadakan.

Pada Sabtu, kota itu melaporkan 16.597 kasus baru COVID-19, turun dari hari sebelumnya yang mencapai 20.000 lebih.

Wabah virus corona melanda panti-panti jompo dan melumpuhkan sebagian wilayah Hong Kong. Dalam beberapa pekan terakhir, jalan-jalan di pusat kota Hong Kong terlihat sangat sepi, restoran dan bar tutup atau kosong.

Rak-rak di pasar swalayan tampak kosong ketika orang-orang memborong bahan makanan karena khawatir dengan penguncian (lockdown) seluruh kota. Banyak bisnis di seluruh kota Hong Kong terpaksa tutup, termasuk pusat kebugaran, restoran, dan bar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hong Kong berpegang teguh pada kebijakan nol kasus dalam pengendalian wabah virus corona. Gonta-ganti kebijakan COVID-19 baru-baru ini menunjukkan kota itu masih jauh dari pelonggaran pembatasan pada saat kota-kota besar lain di dunia mulai belajar hidup bersama virus.

Dalam beberapa hari terakhir, kasus harian COVID-19 di Hong Kong berkisar di angka 20-30 ribu kasus. Namun, beberapa ahli meyakini angka kasus harian COVID-19 di Hong Kong sebenarnya lebih tinggi dari yang dilaporkan otoritas Hong Kong.

Hal itu disebabkan ada warga Hong Kong yang positif COVID-19 memilih karantina di rumah dan tidak melapor ke pihak berwenang.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Hong Kong Tembus 20 Ribu Kasus

SUMBER: REUTERS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

3 hari lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan


Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

3 hari lalu

Pemain tunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

8 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

11 hari lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

14 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.