TEMPO.CO, Jakarta - Turki tidak dapat menghentikan kapal perang Rusia menuju Laut Hitam melalui selatnya, seperti yang diminta Ukraina, karena klausul dalam pakta internasional memungkinkan kapal untuk kembali ke pangkalan mereka, kata Menteri Luar Negeri Turki, Jumat, 25 Februari 2022.
Ukraina meminta Turki memblokir kapal perang Rusia melewati Selat Dardanelles dan Bosphorus yang mengarah ke Laut Hitam, setelah Moskow meluncurkan serangan besar-besaran ke Ukraina dari darat, udara dan laut.
Pasukan Rusia mendarat di pelabuhan Laut Hitam dan Azov Ukraina sebagai bagian dari invasi.
Di bawah Konvensi Montreux 1936, Turki memiliki kendali atas selat dan dapat membatasi perjalanan kapal perang selama masa perang atau jika terancam, tetapi permintaan tersebut telah menempatkan anggota NATO ini dalam posisi sulit karena mencoba untuk mengelola komitmen Barat sekaligus hubungan dekat dengan Rusia.
Berbicara di Kazakhstan, Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu mengatakan Turki sedang mempelajari permintaan Kyiv tetapi mengatakan Rusia memiliki hak berdasarkan Konvensi untuk mengembalikan kapal ke pangkalan mereka, dalam hal ini Laut Hitam.
Jadi bahkan jika Turki memutuskan setelah proses hukum untuk menerima permintaan Ukraina dan menutup selat untuk kapal perang Rusia, katanya, mereka hanya akan dicegah untuk melakukan perjalanan ke arah lain, jauh dari pangkalan mereka ke Mediterania.
"Jika negara-negara yang terlibat dalam perang mengajukan permintaan untuk mengembalikan kapal mereka ke pangkalan mereka, itu harus diizinkan," kata Cavusoglu seperti dikutip harian Hurriyet.
Berikutnya: Sikap Turki terhadap Invasi Rusia