TEMPO.CO, Jakarta - Kolombia memutuskan melegalkan aborsi, yang dilakukan pada janin berusia 24 minggu (5 bulan-an) saat dikandung si ibu. Pengadilan konstitusi Kolombia men-dekriminalisasi prosedur aborsi pada Senin 21 Februari malam, setelah 5 dari 9 hakim setuju terhadap hak reproduksi.
Kolombia adalah sebuah negara di kawasan Amerika Selatan. Sedangkan dekriminalisasi menurut KBBI adalah perbuatan yang pada mulanya dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian dianggap sebagai perilaku biasa
"Kami berusaha mendapatkan dekriminalisasi aborsi yang lengkap, tetapi ini merupakan langkah bersejarah," kata Cristina Rosero, pengacara Center for Reproductive Rights yang bermarkas di New York.
Center for Reproductive Rights adalah sebuah kelompok advokasi yang merupakan salah satu dari lima organisasi yang mengajukan gugatan pada 2020 untuk membuat pengadilan tinggi meninjau undang-undang aborsi Kolombia.
Sebelumnya, aborsi di Kolombia hanya diperbolehkan jika ada risiko terhadap kehidupan atau kesehatan ibu hamil. Misalnya adanya mal-formasi janin yang mengancam jiwa atau bila kehamilan tersebut disebabkan oleh perkosaan, inses, atau inseminasi buatan tanpa persetujuan.
Putusan pengadilan Kolombia untuk melegalkan aborsi telah menambah daftar negara-negara di Amerika Latin, yang baru-baru ini meliberalisasi akses aborsi, diantaranya Meksiko dan Ekuador.
"Praktek aborsi hanya akan dihukum jika dilakukan setelah usia kandungan 24 minggu. Dalam semua kasus, batas waktu ini tidak akan berlaku untuk tiga kondisi yang diatur dalam Putusan C-355 tahun 2006," demikian putusan pengadilan seperti dilansir dari Reuters pada Selasa, 22 Februari 2022.
Usai putusan ini dijatuhkan oleh majelis hakim, para pendukung hak pro-choice, yang berbaju hijau dalam mewakili gerakan hak aborsi tersebut, menangis saat merayakan putusan ini di luar gedung pengadilan.
Koalisi Causa Justa, yang menggugat dekriminalisasi pada September 2020, memperkirakan sekitar 90 persen aborsi di negara itu terjadi secara sembunyi-sembunyi, sehingga menempatkan perempuan dalam risiko tinggi karena mereka mencari alternatif berbahaya (saat melakukan aborsi).
Sumber: Reuters
Baca juga: Joe Biden dan Vladimir Putin Diminta Bertemu Lagi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.