Majelis Umum PBB mengadopsii respolusi DK PBB dengan mendapakan 142 suara setuju, 4 menolak, 8 lainnya abstain. 192 anggota Majelis Umum meminta untuk segera dihormatinya respolusi DK PBB 1860, termasuk digelarnya gencatan senjata, untuk seterusnya dan meminta ditarik mundurnya pasukan Israel dari Gaza, dan meminta dilancarkannya syarat dan distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza, termasuk makanan, bahan bakar, dan pelayanan medis.
Resolusi DK PBB, di mana dalam teksnya termaktub persetujuan negosiasi antara Palestina dengan Uni Eropa, diadopsi pada sesi dua hari gawat darurat pada Majelis Umum, yang mengumpulkan permintaan dari 118 anggota Gerakan Non-Blok.
Karena negara-negara anggota Majelis Umum gagal mencapai konsensus, presiden pada sesi 63 emtuskan untuk mengadakan pemilihan suara di antara anggota.
Sebelum pemilihan suara Duta Besar Palestina meminta anggota Majelis Umum untuk bersatu terkait resolusi DK dan mengadopsi resolusi untuk mengisolasi Israel, tidak memberikan 'Israel hadiah dengan meludahi Majelis Umum.'
Resolusi ini keluar bersamaan dengan upaya Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon, yag kini berada di Timur Tengah untuk bergabung dengan utusan diplomatis internasional yang berusaha menakan segera diadakannya gencatan senjata di Gaza.
XINHUA | BAGUS WIJANARKO