Menurut polisi setempat seperti dikutip Haaretz, belasan pengunjuk rasa telah dikenai tuduhan atas aksi yang mereka lakukan. Sementara, 226 orang yang masih ditahan diduga terlibat dalam kekisruhan, unjuk rasa ilegal, atau pelemparan batu.
Para aktivis garis kiri menuding aparat keamanan Israel menggunakan senjata semiotomatis dengan peluru tajam untuk membubarkan kerumunan massa. Padahal senjata semiotomatis dilarang digunakan untuk membubarkan unjuk rasa di Israel setelah Intifadha kedua menewaskan sejumlah warga Palestina, termasuk anak-anak dan remaja.
Israel melancarkan agresi militer ke Jalur Gaza sejak 27 Desember 2008. Korban tewas akibat agresi tersebut hampir mencapai 900 orang.
HAARETZ| KODRAT SETIAWAN