Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilih Swiss Akan Putuskan Pernikahan Sesama Jenis dengan Referendum

Reporter

image-gnews
Sebuah bendera pelangi dipasang menjelang pemungutan suara pada pernikahan sesama jenis di Bern, Swiss, 8 September 2021. [REUTERS/Denis Balibouse]
Sebuah bendera pelangi dipasang menjelang pemungutan suara pada pernikahan sesama jenis di Bern, Swiss, 8 September 2021. [REUTERS/Denis Balibouse]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilih Swiss akan memutuskan pada Ahad besok apakah akan mengizinkan penikahan sesama jenis dan mengadopsi anak dalam sebuah referendum di bawah sistem demokrasi langsung Swiss, ketika kubu pro LGBTQ dan kaum konservatif saling berdebat perihal masalah ini.

Pemerintah federal dan parlemen Swiss menyetujui pembukaan pernikahan sipil untuk pasangan sesama jenis, tetapi penentang memaksa referendum tentang masalah di bawah sistem demokrasi langsung Swiss.

Selama kampanye, penentang reformasi pernikahan sesama jenis menggunakan gambar bayi menangis, sementara pendukung mengibarkan bendera pelangi dengan "Ya, saya bersedia" di pawai Pride Zurich dan Jenewa.

Survei pemilih yang menyetujui pernikahan sesama jenis turun menjadi 63% dalam jajak pendapat terbaru oleh gfs.bern untuk televisi SRG, sementara mereka yang menentang naik menjadi 35%, dibandingkan 69% dan 29% sebulan sebelumnya. Referendum akan digelar pada 26 September.

Pasangan sesama jenis Corinne Guntern dan Anouk Oswald dari Zurich, mengatakan pemungutan suara 'Marriage for All' merupakan tonggak penting bagi masa depan mereka.

"Saya ingin dapat memilih sendiri apakah saya ingin menikahi pasangan di sebelah saya ini dan apakah itu jalan yang benar bagi kami untuk memulai sebuah keluarga," kata Oswald, 30 tahun, dikutip dari Reuters, 22 September 2021.

"Penting untuk menunjukkan kepada generasi muda bahwa kalian tidak tidak perlu bersembunyi," ujarnya.

Guntern, yang juga 30 tahun, mengatakan tidak adil jika seorang perempuan lajang dapat mengadopsi anak sementara pasangan sesama jenis tidak bisa.

"Hari ini, jika saya mencapai usia tertentu dan saya lajang, terlepas dari orientasi seksual saya, saya dapat diterima dalam proses adopsi dan memohon untuk mengadopsi anak. Tetapi jika saya dalam hubungan sesama jenis, aya tidak bisa mengadopsi anak," katanya.

"Tentu saja, seorang anak membutuhkan keamanan dan cinta...tapi saya rasa tidak ada bedanya apakah itu diberikan oleh pasangan heteroseksual atau gay," katanya.

Di Swiss, pasangan sesama jenis menerima hak untuk hubungan legal pada tahun 2007 dan hak untuk mengadopsi anak yang diasuh oleh pasangan mereka pada tahun 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di bawah undang-undang yang diamendemen, pasangan sesama jenis akan diizinkan untuk mengadopsi anak-anak yang tidak terkait dengan mereka.

Pasangan lesbian yang sudah menikah juga akan diizinkan untuk memiliki anak melalui donor sperma, yang saat ini legal hanya untuk pasangan heteroseksual yang sudah menikah. Di bawah undang-undang, kedua perempuan tersebut akan diakui sebagai orang tua resmi anak tersebut sejak lahir.

Antonia Hauswirth dari komite nasional "Marriage for All" mengatakan prosedur adopsi saat ini bisa memakan waktu tiga tahun. "Jika terjadi sesuatu pada ibu kandungnya selama ini, anak itu dianggap yatim piatu."

Skema yang diusulkan akan memberi anak-anak yang lahir dari donor sperma dua orang tua sejak lahir dan dengan demikian perlindungan hukum yang lebih baik, katanya.

Para penentang mengatakan perubahan itu akan membuat anak-anak kehilangan seorang ayah.

"Besok, seorang anak di Swiss akan tetap memiliki ibu, tetapi hanya 'orang tua lain', bukan seorang ayah. Ayah baru saja dihapus dari KUH Perdata, itu tidak dapat saya terima," kata Olivier Dehaudt, anggota sebuah komite referendum yang menolak usulan tersebut.

Perubahan hukum yang diusulkan juga akan membuka jalan yang lebih mudah menuju kewarganegaraan bagi pasangan asing dari warga negara Swiss.

Baca juga: Referendum Swiss Menolak Proposal Undang-undang Pengurangan Emisi Karbon

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

10 hari lalu

Menteri Luar Negeri Hadja Lahbib dan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki. FOTO/X/@hadjalahbib
Belgia akan Dukung Resolusi Pengakuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Menlu Belgia Hadja Lahbib mengatakan negaranya akan mendukung resolusi yang mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB


Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

10 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?


Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

10 hari lalu

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin usai acara Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.


Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

19 hari lalu

Peserta mengibarkan bendera pelangi selama gay pride parade, yang mempromosikan hak-hak gay, lesbian, biseksual dan transgender, di Mumbai, 31 Januari 2015. REUTERS/Danish Siddiqui
Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.


10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

22 hari lalu

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah? Foto: Canva
10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah?


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

25 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Traveling ke Luar Negeri, Turis Amerika Kaget Dapat Tagihan Telepon Rp2,3 Miliar

25 hari lalu

Ilustrasi wifi di ponsel. Shutterstock
Traveling ke Luar Negeri, Turis Amerika Kaget Dapat Tagihan Telepon Rp2,3 Miliar

Sebelum traveling, turis tersebut sudah mengunjungi toko operator selularnya supaya bisa menggunakan paket data internasional.


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

42 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Negara Guncang Setelah Presiden Peru Gunakan Rolex, Begini Profil Perusahaan Jam Tangan Mewah Asal Swiss

43 hari lalu

Rolex Lady Datejust. (dok. Luxehouze)
Negara Guncang Setelah Presiden Peru Gunakan Rolex, Begini Profil Perusahaan Jam Tangan Mewah Asal Swiss

Dina Boluarte, Presiden Peru gunakan jam tangan Rolex mengundang guncangan politik di negara itu. Begini profil perusahaan jam tangan mewah ini.


Jangan Keliru, Begini Cara Cek Jam Tangan Rolex Asli atau Palsu

43 hari lalu

Seorang peserta pameran menampilkan jam tangan otomatis stainless steel Rolex milik Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, di lelang Christie di Dubai, Uni Emirat Arab, 19 Maret 2018. REUTERS / Satish Kumar
Jangan Keliru, Begini Cara Cek Jam Tangan Rolex Asli atau Palsu

Jam tangan Rolex adalah salah satu merek jam paling ikonik di dunia. Tapi, penting untuk bisa membedakan jam tangan Rolex asli dengan yang palsu.