TEMPO.CO, - Kepastian legalisasi pernikahan sesama jenis di Swiss semakin dekat setelah pihak-pihak yang mendorong hal ini berhasil mengumpulkan cukup tanda tangan untuk memaksa referendum atas undang-undang tahun 2020.
Selain memungkinkan pasangan sesama jenis menikah, undang-undang itu juga menyederhanakan proses perubahan jenis kelamin bagi transgender. Hal ini menjadi terobosan besar untuk Swiss yang dianggap tertinggal dari negara-negara lain di Eropa Barat dalam hak-hak LGBT.
Baca Juga:
Pemerintah Swiss menyatakan bahwa para penentang telah mengumpulkan cukup dukungan untuk mengadakan referendum di bawah sistem demokrasi langsung negara, seperti dikutip dari Reuters, Rabu, 28 April 2021. Pemerintah segera membahas rencana pemungutan suara pada bulan depan. Seorang juru bicara mengatakan pemungutan suara paling cepat dilakukan September mendatang.
Sebuah survei yang dilakukan oleh kelompok advokasi gay Pink Cross pada tahun 2020 menunjukkan lebih dari 80% orang Swiss mendukung pernikahan sesama jenis, menunjukkan undang-undang tersebut akan berlaku bahkan jika menjadi sasaran referendum.
Selain Swiss, Prancis telah melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2013, diikuti Jerman pada 2017, dan Mahkamah Agung AS pada 2015 memutuskan bahwa Konstitusi memberikan hak menikah kepada pasangan sesama jenis.
Baca juga: Pasangan Gay Asal Belanda Ini Rayakan 20 Tahun Pernikahan
Sumber: REUTERS