Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilih Swiss Akan Putuskan Pernikahan Sesama Jenis dengan Referendum

Reporter

image-gnews
Sebuah bendera pelangi dipasang menjelang pemungutan suara pada pernikahan sesama jenis di Bern, Swiss, 8 September 2021. [REUTERS/Denis Balibouse]
Sebuah bendera pelangi dipasang menjelang pemungutan suara pada pernikahan sesama jenis di Bern, Swiss, 8 September 2021. [REUTERS/Denis Balibouse]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilih Swiss akan memutuskan pada Ahad besok apakah akan mengizinkan penikahan sesama jenis dan mengadopsi anak dalam sebuah referendum di bawah sistem demokrasi langsung Swiss, ketika kubu pro LGBTQ dan kaum konservatif saling berdebat perihal masalah ini.

Pemerintah federal dan parlemen Swiss menyetujui pembukaan pernikahan sipil untuk pasangan sesama jenis, tetapi penentang memaksa referendum tentang masalah di bawah sistem demokrasi langsung Swiss.

Selama kampanye, penentang reformasi pernikahan sesama jenis menggunakan gambar bayi menangis, sementara pendukung mengibarkan bendera pelangi dengan "Ya, saya bersedia" di pawai Pride Zurich dan Jenewa.

Survei pemilih yang menyetujui pernikahan sesama jenis turun menjadi 63% dalam jajak pendapat terbaru oleh gfs.bern untuk televisi SRG, sementara mereka yang menentang naik menjadi 35%, dibandingkan 69% dan 29% sebulan sebelumnya. Referendum akan digelar pada 26 September.

Pasangan sesama jenis Corinne Guntern dan Anouk Oswald dari Zurich, mengatakan pemungutan suara 'Marriage for All' merupakan tonggak penting bagi masa depan mereka.

"Saya ingin dapat memilih sendiri apakah saya ingin menikahi pasangan di sebelah saya ini dan apakah itu jalan yang benar bagi kami untuk memulai sebuah keluarga," kata Oswald, 30 tahun, dikutip dari Reuters, 22 September 2021.

"Penting untuk menunjukkan kepada generasi muda bahwa kalian tidak tidak perlu bersembunyi," ujarnya.

Guntern, yang juga 30 tahun, mengatakan tidak adil jika seorang perempuan lajang dapat mengadopsi anak sementara pasangan sesama jenis tidak bisa.

"Hari ini, jika saya mencapai usia tertentu dan saya lajang, terlepas dari orientasi seksual saya, saya dapat diterima dalam proses adopsi dan memohon untuk mengadopsi anak. Tetapi jika saya dalam hubungan sesama jenis, aya tidak bisa mengadopsi anak," katanya.

"Tentu saja, seorang anak membutuhkan keamanan dan cinta...tapi saya rasa tidak ada bedanya apakah itu diberikan oleh pasangan heteroseksual atau gay," katanya.

Di Swiss, pasangan sesama jenis menerima hak untuk hubungan legal pada tahun 2007 dan hak untuk mengadopsi anak yang diasuh oleh pasangan mereka pada tahun 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di bawah undang-undang yang diamendemen, pasangan sesama jenis akan diizinkan untuk mengadopsi anak-anak yang tidak terkait dengan mereka.

Pasangan lesbian yang sudah menikah juga akan diizinkan untuk memiliki anak melalui donor sperma, yang saat ini legal hanya untuk pasangan heteroseksual yang sudah menikah. Di bawah undang-undang, kedua perempuan tersebut akan diakui sebagai orang tua resmi anak tersebut sejak lahir.

Antonia Hauswirth dari komite nasional "Marriage for All" mengatakan prosedur adopsi saat ini bisa memakan waktu tiga tahun. "Jika terjadi sesuatu pada ibu kandungnya selama ini, anak itu dianggap yatim piatu."

Skema yang diusulkan akan memberi anak-anak yang lahir dari donor sperma dua orang tua sejak lahir dan dengan demikian perlindungan hukum yang lebih baik, katanya.

Para penentang mengatakan perubahan itu akan membuat anak-anak kehilangan seorang ayah.

"Besok, seorang anak di Swiss akan tetap memiliki ibu, tetapi hanya 'orang tua lain', bukan seorang ayah. Ayah baru saja dihapus dari KUH Perdata, itu tidak dapat saya terima," kata Olivier Dehaudt, anggota sebuah komite referendum yang menolak usulan tersebut.

Perubahan hukum yang diusulkan juga akan membuka jalan yang lebih mudah menuju kewarganegaraan bagi pasangan asing dari warga negara Swiss.

Baca juga: Referendum Swiss Menolak Proposal Undang-undang Pengurangan Emisi Karbon

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

14 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Negara Guncang Setelah Presiden Peru Gunakan Rolex, Begini Profil Perusahaan Jam Tangan Mewah Asal Swiss

15 hari lalu

Rolex Lady Datejust. (dok. Luxehouze)
Negara Guncang Setelah Presiden Peru Gunakan Rolex, Begini Profil Perusahaan Jam Tangan Mewah Asal Swiss

Dina Boluarte, Presiden Peru gunakan jam tangan Rolex mengundang guncangan politik di negara itu. Begini profil perusahaan jam tangan mewah ini.


Jangan Keliru, Begini Cara Cek Jam Tangan Rolex Asli atau Palsu

15 hari lalu

Seorang peserta pameran menampilkan jam tangan otomatis stainless steel Rolex milik Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, di lelang Christie di Dubai, Uni Emirat Arab, 19 Maret 2018. REUTERS / Satish Kumar
Jangan Keliru, Begini Cara Cek Jam Tangan Rolex Asli atau Palsu

Jam tangan Rolex adalah salah satu merek jam paling ikonik di dunia. Tapi, penting untuk bisa membedakan jam tangan Rolex asli dengan yang palsu.


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

22 hari lalu

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


Presiden Swiss Ucapkan Selamat ke Prabowo sebagai Presiden Terpilih

28 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) menerima surat ucapan selamat dari Presiden Swiss Viola Amherd yang diserahkan ke Prabowo oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder di Kantor Kemhan RI, Jakarta, Rabu (30/3/2024). ANTARA/HO-Tim Media Prabowo.
Presiden Swiss Ucapkan Selamat ke Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Presiden Swiss Viola Amherd mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden baru


Paus Fransiskus Belum Ingin Mengundurkan Diri

35 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus dari jendelanya dalam Misa Epifani di Vatikan, 6 Januari 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Paus Fransiskus Belum Ingin Mengundurkan Diri

Dalam pengakuannya, Paus Fransiskus belum terfikirkan untuk mengudurkan diri karena masih cukup sehat menjalankan tugas kepausan.


Paman Bashar Al Assad akan Diadili di Swiss atas Kejahatan Perang

37 hari lalu

Rifaat al-Assad. YouTube
Paman Bashar Al Assad akan Diadili di Swiss atas Kejahatan Perang

Rifaat Al Assad, paman presiden Suriah Bashar Al Assad, akan diadili di Swiss atas kejahatan perang


Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

39 hari lalu

Peserta mendaki puncak Rosablanche selama perlombaan Glacier Patrol ke-21 di pegunungan antara Zermatt dan Verbier, Swis, 18 April 2018. Perlombaan ini pertama kali diselenggarakan pada April 1943 dan hanya diikuti peserta militer. AP/Jean- Christophe Bott
Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

Lima dari total orang hilang di gunung Tte Blanche Swiss tersebut adalah satu keluarga.


UPN Veteran Jakarta dan Aktivis HAM Selenggarakan Kuliah Daring Bahas Konflik Sahara Barat

47 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia (Solidarity Rising), Benjamin Ladraad dan Sanna Gothbibersama Aktivis Sahrawi, Sid Ahmed Jouly menyelenggarakan kuliah daring UNP Jakarta pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Istimewa
UPN Veteran Jakarta dan Aktivis HAM Selenggarakan Kuliah Daring Bahas Konflik Sahara Barat

UPN Veteran Jakarta dan para aktivis HAM menyelenggfarakan kuliah daring membahas konflik Sahara Barat yang masih terus berlangsung.


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

55 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.