Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selandia Baru Menyusun Undang-undang Kontra Terorisme

Reporter

image-gnews
PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, berpidato dalam peringatan serangan teror jamaah masjid atau National Remembrance Service di lapangan Hagley Park, Christchurch, pada Jumat, 29 Maret 2019.
PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, berpidato dalam peringatan serangan teror jamaah masjid atau National Remembrance Service di lapangan Hagley Park, Christchurch, pada Jumat, 29 Maret 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Selandia Baru pada Selasa mendukung undang-undang anti terorisme untuk mempermudah penangkapan dan penuntutan teroris yang merencanakan serangan, beberapa minggu setelah penikaman yang terinspirasi ISIS di sebuah supermarket.

Rancangan Undang-undang Kontra Terorisme lolos pembacaan keduanya di parlemen dengan Partai Buruh yang berkuasa dan oposisi utama Partai Nasional mendukung, sementara partai-partai kecil seperti Partai Hijau menentangnya, menurut laporan Reuters, 21 September 2021.

RUU itu, amendemen Undang-Undang Pemberantasan Terorisme 2002 dan undang-undang terkait lainnya, akan diberlakukan setelah menyelesaikan pembacaan ketiga.

Pemerintah mengatakan undang-undang tersebut mengatasi kesenjangan besar dalam undang-undang dengan mengkriminalisasi perencanaan atau persiapan untuk aksi teroris. Lembaga penegak hukum telah lama merekomendasikan perubahan tersebut.

Undang-undang baru juga memberi polisi kemampuan untuk menerapkan wewenang tanpa surat perintah untuk masuk, mencari, dan mengawasi, untuk menghentikan perencanaan dan persiapan aksi teroris dan mengkriminalisasi pelatihan senjata atau pelatihan tempur untuk tujuan teroris.

Menteri Kehakiman Kris Faafoi mengatakan undang-undang itu membuat Selandia Baru sejalan dengan undang-undang di negara-negara seperti Australia, Inggris, dan Kanada.

"Ini adalah perubahan yang membawa kita sejalan dengan undang-undang di negara lain dan memperkuat undang-undang kita untuk melawan sifat terorisme yang berubah di mana kita melihat lebih banyak ancaman dari aktor tunggal daripada organisasi teroris," kata Faafoi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Brenton Tarrant, teroris yang menembak dan membunuh jemaah dalam serangan masjid Christchurch, terlihat selama sidang vonis di Pengadilan Tinggi di Christchurch, Selandia Baru, 24 Agustus 2020. [John Kirk-Anderson / Pool via REUTERS]

Perdana Menteri Jacinda Ardern berjanji untuk memperketat undang-undang kontra-terorisme pada akhir bulan setelah serangan pisau di sebuah mal di Auckland pada 3 September. Pria itu, yang ditembak mati oleh polisi, terinspirasi oleh kelompok militan ISIS dan diawasi terus-menerus oleh petugas keamanan setelah dia dibebaskan dari penjara sebelumnya.

Itu adalah serangan teroris kedua di negara itu dalam beberapa tahun setelah pembantaian oleh seorang supremasi kulit putih di dua masjid di Christchurch pada Maret 2019 yang menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya.

Kritikus berpendapat bahwa pemerintah terburu-buru RUU kontra terorisme Selandia Baru tanpa perdebatan yang cukup dan risiko menciptakan undang-undang yang dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut masyarakat yang terpinggirkan.

Baca juga: Pelaku Penusukan di Selandia Baru Sudah Lama Dipantau Polisi

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

9 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

Irjen Polisi Eddy Hartono dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPT yang baru pada hari ini.


Jokowi Lantik Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT, Jabatan Setingkat Menteri

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (kiri) menjadi Menteri Sosial dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT, Jabatan Setingkat Menteri

Eddy Hartono menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel yang telah purna tugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus 2024.


Kolokium Internasional UIN Syarif Hidayatullah: Peran Agama dan Perdamaian

1 hari lalu

Para akademisi dan dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah dalam kolokium internasional, Selasa, 10 September 2024. UIN Jakarta
Kolokium Internasional UIN Syarif Hidayatullah: Peran Agama dan Perdamaian

UIN Jakarta menyelenggarakan kolokium Diplomacy of the Divine: Religion's Role in International Peace pada 10 September-11 September 2024


Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Akui Ada Anggota yang Menolak Bubarkan Diri dan Kembali ke NKRI

2 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Akui Ada Anggota yang Menolak Bubarkan Diri dan Kembali ke NKRI

Eks pimpinan Jamaah Islamiyah mengakui masih ada satu jyang menolak membubarkan diri dan tak mau kembali ke NKRI.


Bubarkan Diri, Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Minta Anggotanya Serahkan Senjata ke Densus 88

2 hari lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Bubarkan Diri, Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Minta Anggotanya Serahkan Senjata ke Densus 88

Para pendiri JI menggelar sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Kembali ke NKRI. Mereka meminta eks anggota untuk menyerahkan senjata.


Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Serahkan Nasibnya ke Pemerintah Usai Membubarkan Diri

2 hari lalu

Mantan petinggi organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Abu Fatih alias Abdullah Anshori (kiri) bersama mantan pemimpin JI Zarkasih (kanan) dan mantan pengurus JI Aslam Yasir (tengah) memberikan keterangan pers saat kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Serahkan Nasibnya ke Pemerintah Usai Membubarkan Diri

Ketua Mantiqi 2 Jamaah Islamiyah, Abu Fatih menyerahkan nasibnya kepada pemerintah usai membubarkan diri.


Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

3 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan kelompoknya


Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

3 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah berkumpul di Bekasi dan berikrar kembali setia pada NKRI


Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

4 hari lalu

Kabag Bantuan Operasi Detasmen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Aswin Siregar saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tangkap 2 Terduga Teroris di Bima, Densus 88 Sita Berbagai Buku yang Dianggap Bertema Radikal

"Barang bukti menonjol di antaranya beberapa buku bertema radikal," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88.


Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD

4 hari lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Dok. Polisi
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD

Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris kelompok JAD di Bima, Nusa Tenggara Barat. Salah satunya berstatus Amir atau pimpinan JAD.