TEMPO.CO, Jakarta - Selandia Baru sudah mencoba bertahun-tahun untuk mendeportasi pelaku penusukan di mal New Lynn di Auckland, Selandia Baru, 3 Agustus 2021 lalu. Dokumen pengadilan yang dipublikasi pada Minggu, 5 September 2021 memperlihatkan pelaku bernama Ahamed Aathil Mohamed Samsudeen, 32 tahun berasal dari Sri Lanka.
Samsudeen tiba di Selandia Baru pada 10 tahun silam menggunakan visa pelajar. Dia lalu mengajukan suaka sebagai pengungsi, yang dikabulkan pada 2013.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern berpartisipasi dalam debat yang disiarkan televisi dengan pemimpin Partai Nasional Judith Collins di TVNZ di Auckland, Selandia Baru, 22 September 2020. [Fiona Goodall / Pool via REUTERS]
Samsudeen masuk dalam radar polisi dan keamanan di Selandia Baru ketika pada 2016 dia mengutarakan rasa simpati di Facebook atas serangan-serangan yang dilakukan militan garis keras dan video kekerasan dalam perang. Dia juga mengomentari kekerasan yang dilakukan ekstrimis.
Belakangan baru diketahui bahwa status pengungsi Samsudeen, diperolehnya lewat cara yang curang. Proses untuk membatalkan statusnya sebagai pengungsi itu pun, sudah berjalan.
“Pada Juli tahun ini, saya bertemu sejumlah pejabat dan mengutarakan rasa waswas saya bahwa hokum telah membiarkan seseorang tetap berada dalam penahanan dengan status yang mereka dapatkan dengan curang dan menjadi ancaman bagi keamanan nasional kita. Ini proses yang benar-benar bikin frustrasi,” kata Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern.
Samsudeen tewas ditembak oleh polisi, beberapa saat usai melancarkan aksinya, yang melukai 7 orang. Dia melakukan penusukan setelah dibebaskan pada Juli lalu, usai dipenjara selama 3 tahun.
Keluarga Samsudeen menyatakan mereka kaget dengan serangan yang dilakukannya. Aroos, abang Samsudeen, mengatakan pada media lokal di Selandia Baru bahwa keluarganya patah hati dengan kejadian yang mengerikan ini.
Baca juga: Koresponden Reuters Dideportasi Lebanon
Sumber: Reuters