TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengkoordinasikan pemulangan mandiri tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Niue, yakni sebuah negara kepulauan di samudera pacifik selatan. Satu dari tiga PMI itu (TKI) dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sakit.
Kementerian Luar Negeri dalam keterangan, Selasa, 13 April 2021, menjelaskan ketiga PMI itu berinisial RD 54 tahun, RN 28 tahun dan SDM yang berusia 53 tahun. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Singapore Airlines pada Jumat 09 April 2021 lalu.
Tiga TKI atau Pekerja Migran Indonesia dipulangkan dari Niue, sebuah negara di Samudera Pasifik Selatan. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Proses pemulangan secara mandiri ketiga PMI ini bermula ketika pada 21 Maret 2021, KBRI Wellington di Selandia Baru, mendapatkan informasi adanya tiga WNI di Niue yang memerlukan bantuan untuk bisa pulang ke Indonesia, salah satunya adalah RD, yang saat itu tengah berada di Rumah Sakit Niue Foou Hospital. RD mengalami sakit tumor paru-paru. Ahli Medis di Niue menyatakan ia menjadi prioritas tinggi untuk kembali ke Indonesia karena keterbatasan fasilitas dan pelayanan kesehatan di Niue.
Pendekatan kepada Pemerintah Singapura juga dilakukan karena adanya peraturan bahwa penumpang pesawat dari Selandia Baru minimal melakukan karantina selama 14 hari. KBRI Wellington dan KBRI Singapura berkoordinasi dengan Komisi Tinggi Singapura agar mendapatkan pengeculian terhadap peraturan tersebut, yang bisa diperoleh pada tanggal 4 April 2021.
Setibanya di Jakarta, RD dibawa dengan menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banten-Serang untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan 2 PMI lainnya menjalankan karantina di Wisma Atlet Pademangan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Nieu, yang terletak di tengah Samudera Pasifik, hanya memiliki penerbangan ke Selandia Baru dua minggu sekali. Di negeri yang dijuluki “Karang Polinesia" tersebut, aplikasi whatsapp tidak dapat digunakan, sehingga KBRI Welington hanya dapat berhubung dengan ketiga PMI melalui aplikasi Facebook Messenger dan informasi dari Pemerintah Niue melalui Director of Transportation. Komunikasi yang tidak lancar tersebut mengakibatkan Kementerian Luar Negeri RI tidak dapat menghubungi agen/ perusahaan penempat pekerja migran Indonesia (P3MI) PMI tersebut.
Sebagaimana pemulangan mandiri sebelumnya, biaya pemulangan sepenuhnya ditanggung oleh PMI itu sendiri, pihak majikan di luar negeri atau P3MI di Indonesia.
Dalam pemberian bantuan dan pelindungan, Indonesia selalu mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Selama Pandemi Covid-19, sebanyak 22.630 WNI menerima fasilitasi pemulangan dari Kementerian Luar Negeri RI.
Baca juga: Taiwan Cabut Sementara Izin Empat Perusahaan Penyalur TKI