Dewan juri yang beranggotakan sembilan perwira militer Amerika Serikat berunding tak lebih dari sejam sebelum menghukum Ali Hamza al-Bahlul di pengadilan kriminal perang Guantanamo. Al-Bahlul dihukum atas 35 tuduhan konspirasi, percobaan pembunuhan, dan penyediaan logistik pendukung teroris.
Para juri, yang mengumumkan putusannya Senin pagi, hanya mengurangi satu tuduhan konspirasi dan satu tuduhan penyediaan logistik untuk mendukung teroris bagi al-Bahlul.
Pria Yaman berusia 39 tahun itu mengaku bergabung dengan Al-Qaidah, menuduh Amerika menekan orang-orang Islam selama 50 tahun dan mengatakan "kami akan bertempur melawan siapa pun yang memerintah Amerika."
Dia mengatakan kepada juri, sebelum ditangkap dia merupakan sukarelawan ke-20 dalam pembajakan 11 September namun bin Ladin hanya menginginkan dia sebagai pembuat propaganda saja.
"Kami satu-satunya orang di Bumi yang berani menantang kalian," kata al-Bahlul, sembari menambahkan Amerika sendirilah yang seharusnya dipersalhakan dalam serangan tersebut.
"Kalau ada orang yang mengatakan peristiwa ini terjadi tanpa sebab berarti dia bodoh," ujarnya seperti yang dikutip Kantor Berita Associated Press. "Kalianlah yang memulai perang melawan kami."
Pengacara Pentagon yang ditunjuk bagi al-Bahlul, Mayor Angkatan Udara David Frakt, mengatakan dia tak kaget oleh hukuman seumur hidup itu. "Saya pikir ke-20 pembajak ini sepertinya sudah sepakat sejak awal," kata Frakt setelah hukuman itu.
Ketua jaksa penuntut, Mayor Daniel Cowhig, mengatakan al-Bahlul tidak menunjukkan rasa penyesalan sedikitpun. "Kapan saat yang aman bagi pria ini meninggalkan penjara? Tak akan pernah," Cowhig.
Al-Bahlul tidak dihukum atas partisipasinya pada serangan 11 September, namun jaksa dan para saksi mengatakan dia sangat akrab dengan bin Ladin dan dia juga yang memasang satelit penerima sehingga keduanya bisa mendengar siaran langsung radio yang meliput penyerangan saat dari persembunyian mereka di Provinsi Khost, Afganistan.
Bobby Chandra