Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Reporter

image-gnews
Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Prancis pada Rabu waktu setempat menjatuhkan vonis seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku yang selamat dari serangan teror Paris 2015.

Hakim Ketua Jean-Louis Peries mengatakan Abdesalam, 32 tahun, bersalah atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan terkait kelompok "teroris", di antara dakwaan lainnya. Hakim menemukan bahwa rompi bahan peledaknya tidak berfungsi, menolak argument Abdesalam bahwa dia membuang rompi karena memutuskan untuk tidak melanjutkan serangan itu.

"Pengadilan menganggap bahwa rompi peledak tidak berfungsi," kata Peries.

Selama persidangan, Abdeslam meminta maaf kepada para korban dan memohon kepada hakim untuk memaafkan “kesalahannya”.

Hukumannya, yang terberat menurut hukum Prancis, hanya dijatuhkan empat kali di Prancis – untuk kejahatan yang berkaitan dengan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur. Ini meninggalkan dia dengan hanya kesempatan tipis pembebasan bersyarat setelah 30 tahun.

Serangan teroris pada November 2015 di Paris terjadi di sejumlah lokasi, termasuk di teater Bataclan. Serangan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah masa damai Prancis.  Selain aula musik Bataclan, enam bar dan restoran serta perimeter stadion olahraga Stade de France menjadi sasaran serangan selama berjam-jam.

Selama berbulan-bulan, ruang utama yang penuh sesak dan 12 ruang di Istana Kehakiman abad ke-13 mendengar kisah-kisah mengerikan dari para korban, bersama dengan kesaksian dari Abdeslam.

Vonis ini juga mengakhiri persidangan terbesar dalam sejarah Prancis modern. Setelah persidangan maraton yang berlangsung lebih dari sembilan bulan, pengadilan khusus juga menghukum 19 pria lain atas keterlibatan mereka dalam serangan yang diklaim oleh kelompok Negara Islam (ISIS).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antara terdakwa lainnya, 18 diberikan berbagai keyakinan terkait terorisme dan satu dihukum atas tuduhan penipuan yang lebih rendah. Mereka diberi hukuman mulai dari hukuman percobaan hingga penjara seumur hidup.

Arthur Denouveaux, penyintas serangan Bataclan, mengatakan kepada Reuters menjelang putusan bahwa persidangan telah melampaui harapan para korban. “Saya pikir kami bisa bangga dengan apa yang kami capai,” kata Denouveaux, presiden Life for Paris, yang merupakan asosiasi korban.

François Hollande, mantan presiden Prancis yang bersaksi di pengadilan pada November, memuji persidangan yang "luar biasa" dan "teladan". "Prancis telah menunjukkan bahwa demokrasi kita bisa ketat tanpa mempertanyakan aturan dan prinsipnya," tambahnya.

Orang-orang yang diadili selain Abdeslam diduga menawarkan sebagian besar dukungan logistik atau merencanakan serangan lain. Mereka termasuk Mohamed Abrini, yang mengaku mengemudikan beberapa penyerang teror Paris ke ibu kota Prancis. Pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup dengan 22 tahun sebagai hukuman minimum.

Baca juga: Begini Detik-detik Serangan Bom Teror Paris

SUMBER: FRANCE24

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

2 jam lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

23 jam lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.


Pertamina Geothermal Energy Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Pertamina Geothermal Energy Bantu Korban Erupsi Gunung Ruang

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong menyalurkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

5 hari lalu

Duta Besar Aljazair untuk PBB Sofiane Mimouni berbicara sebelum pemungutan suara mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di markas besar PBB di New York, AS, 20 Februari 2024. REUTERS/Mike Segar
Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"