TEMPO.CO, - Kementerian Dalam Negeri Irak mengumumkan bahwa negaranya telah melakukan eksekusi massal terhadap terpidana terorisme di Penjara Nasiriyah. Sebanyak 21 terpidana dieksekusi dengan cara digantung.
Eksekusi mati ini merupakan yang terbaru dari serangkaian eksekusi massal yang telah dilakukan sejak mengalahkan ISIS pada 2017. "Di antara mereka yang dieksekusi ada orang-orang yang terlibat dalam dua serangan bunuh diri yang menewaskan puluhan orang di kota utara Tal Afar," kata pernyataan itu dikutip dari Arab News, Selasa, 17 November 2020.
Tidak ada rincian lebih lanjut tentang identitas orang-orang yang dieksekusi atau kejahatan yang mereka lakukan.
Sejak mengalahkan ISIS, pemerintah Irak telah mengadili ratusan tersangka militan dan melakukan beberapa eksekusi massal. Kelompok hak asasi manusia menuduh ada kecacatan dalam sistem peradilan Irak.
Para pemerhati HAM ini menuding hakim melakukan persidangan dengan tergesa-gesa dan menggunakan bukti tidak langsung. Mereka juga mengatakan bahwa terdakwa tidak mendapatkan hak pembelaan yang layak atau akses ke pengacara. Pemerintah Irak menampiknya dan menyebut persidangan mereka adil.
Pemerintah Irak menolak memberikan rincian tentang penahanan atau narapidana, termasuk berapa banyak orang yang menghadapi dakwaan terkait terorisme. Menurut beberapa penelitian, sekitar 20 ribu orang ditahan karena diduga terkait dengan ISIS.
REUTERS | DW
https://www.arabnews.com/node/1764201/middle-east
https://m.dw.com/en/iraq-hangs-21-terrorism-convicts-in-latest-mass-executions/a-55620661