Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Kulit Hitam AS Bebas Setelah Dibui Seumur Hidup karena Curi Gunting Rumput

image-gnews
Fair Wayne Bryant, 63 tahun, berdiri di luar pagar lapas Angola pada Kamis, 15 September 2020.[The Advocate]
Fair Wayne Bryant, 63 tahun, berdiri di luar pagar lapas Angola pada Kamis, 15 September 2020.[The Advocate]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fair Wayne Bryant akhirnya merasakan udara bebas setelah menghabiskan hukuman penjara seumur hidup karena mencuri gunting rumput 23 tahun lalu.

Badan Legislatif Louisiana memutuskan untuk mengubah undang-undang kejahatan berulang negara bagian, yang pada akhirnya memungkinkan Bryant mendapatkan kembali kebebasannya setelah sidang pembebasan bersyarat Kamis pagi di Baton Rouge.

Pria kulit hitam itu divonis seumur hidup karena mencuri gunting rumput pada 1997. Hakim Mahkamah Agung Lousiana mengkritik vonisnya dan memberikan pengampunan pada Kamis kemarin, menurut laporan The Advocate, 17 Oktober 2020.

Keputusan dewan pembebasan bersyarat untuk memberikan pembebasannya datang hanya beberapa bulan setelah Mahkamah Agung negara bagian menolak permintaan untuk meninjau hukuman Bryant, yang menurutnya berlebihan dan inkonstitusional.

Mayoritas hakim tidak berkomentar, tetapi keputusan itu datang dengan perbedaan pendapat yang pedas dari Ketua Mahkamah Agung Bernette Johnson, yang mengatakan penerapan hukuman penjara seumur hidup sangat tidak proporsional dengan kejahatannya.

Johnson membandingkan kasus Bryant dengan apa yang disebut "undang-undang babi" yang dirancang untuk menargetkan orang kulit hitam yang miskin untuk kejahatan kemiskinan seperti mencuri babi.

Dia juga mencatat bahwa pembayar pajak Louisiana telah menghabiskan US$ 500.000 (Rp 7,3 miliar) lebih untuk penahanan Bryant sejak hukuman seumur hidupnya dimulai. Dia menghabiskan sebagian besar waktunya di Penjara Negara Bagian Louisiana di Angola, penjara dengan keamanan maksimum yang luas di negara bagian Lousiana.

Kepala American Civil Liberties Union of Louisiana mengatakan keputusan itu sudah lama tertunda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekarang sangat penting bahwa Badan Legislatif mencabut undang-undang pelaku kebiasaan yang memungkinkan hukuman yang tidak adil ini, dan bagi jaksa wilayah di seluruh negara bagian untuk segera berhenti mencari hukuman ekstrem untuk pelanggaran ringan," kata Alanah Odoms, direktur eksekutif kelompok tersebut, dikutip dari USA Today.

Undang-undang kejahatan berulang adalah hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku yang pernah melakukan kejahatan sebelumnya. Ketika Bryant dihukum dalam kasus pencurian gunting rumput di Caddo Parish pada 1997, undang-undang kejahatan berulang Louisiana diterapkan bahkan pada hukuman kecil seperti perampokan kecil dari gudang peralatan, yang memungkinkan jaksa untuk menuntut hukuman seumur hidup.

Bryant memiliki catatan kriminal yang panjang atas kejahatan yang relatif kecil, termasuk empat hukuman kejahatan sebelumnya. Hanya satu dari catatan kriminalnya yang dianggap kekerasan, yakni percobaan perampokan bersenjata pada tahun 1979.

Bryant meninggalkan Lapas Angola pada hari Kamis, tetapi dia masih dianggap seorang terpidana hukuman seumur hidup. Pembebasan bersyaratnya berarti dia akan terus menjalani hukuman seumur hidup di luar penjara dan pelanggaran lain bisa membuatnya kembali ke penjara.

Sumber:

https://www.theadvocate.com/baton_rouge/news/article_4ef13e22-0efa-11eb-b5e0-27db0371d9f8.html

https://www.usatoday.com/story/news/nation/2020/10/16/fair-wayne-bryant-who-got-life-stealing-hedge-clippers-paroled/3685071001/

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

8 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.


Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

21 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

36 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

38 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

41 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

53 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

Pemerintah Haiti mengumumkan status darurat dan memberlakukan jam malam setelah serangan geng bersenjata ke dua penjara


Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

56 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia