TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria Alabama dibebaskan dari hukuman seumur hidup setelah dibui 35 tahun hanya karena merampok US$ 50 atau sekitar Rp 700 ribu dari toko roti.
Alvin Kennard, 58 tahun, telah menjalani hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Namun hukumannya diubah oleh Hakim David Carpenter di Jefferson County pada hari Rabu, menurut laporan NBC News, 31 Agustus 2019. Departemen Pemasyarakatan negara bagian harus memproses Kennard keluar dari sistem, itulah sebabnya ia tidak segera dibebaskan setelah putusan itu. Dia dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan William E. Donaldson, tepat di luar Bessemer, Alabama pada hari Jumat, kata Departemen Pemasyarakatan Alabama.
"Kami baru saja berdoa dan percaya pada Tuhan bahwa hari ini akan datang dan itu ada di sini, dan kami sangat berterima kasih kepada Tuhan," kata keponakan Kennard Patricia Jones.
Kennard dihukum karena merampok toko roti pada 24 Januari 1983, di mana ia merampok uang senilai US$ 50,75 atau Rp 720 ribu, lapor Birmingham News mengutip catatan pengadilan.
Kejahatan toko roti itu terjadi setelah Kennard sebelumnya membobol pom bensin dan bengkel yang kosong, yang membuatnya mengaku bersalah atas tiga tuduhan kejahatan pencurian pada tahun 1979. Berdasarkan vonis sebelumnya, ia dijatuhi hukuman seumur hidup di balik jeruji besi di bawah Undang-undang Habitual Felony Offender Act Alabama.
Dikutip dari CNN, di bawah Alabama Habitual Felony Offender Act, atau yang lebih dikenal sebagai "hukum tiga pukulan," bahwa kejahatan membuatnya dihukum seumur hidup di penjara tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Namun pada 2013, Komisi Penghukuman Alabama mengadopsi pedoman baru yang membuat Kennard tidak bisa dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, kata pengacara pembela.
Jika hukum baru ini sudah ada, Kennard tidak mungkin dipenjara selama lebih dari 20 tahun, kata pengacaranya Carla Crowder. Dia bisa memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah 10 tahun penjara.
Hakim harus mengajukan dokumen dengan Departemen Koreksi Alabama sebelum Kennard dirilis, jadi tidak jelas kapan tepatnya dia akan pulang.
Jones mengatakan keluarga Kennard akan mendukung Kennard setelah bebas.
"Kami hanya akan duduk dan berbicara dengannya dan melihat apa yang ingin dia lakukan," kata Jones, menambahkan bahwa Kennard mengatakan dia ingin mendapatkan pekerjaan setelah bebas dari hukuman seumur hidup.