Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

27 Tahun di Penjara karena Salah Tangkap, Laki-laki Ini Tuntut Kompensasi

image-gnews
Zhang Yuhuan, tengah, sedang memberikan keterangan pada wartawan. Sumber: China Daily/Asia News Network/asiaone.com
Zhang Yuhuan, tengah, sedang memberikan keterangan pada wartawan. Sumber: China Daily/Asia News Network/asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Zhang Yuhuan, laki-laki dari Provinsi Jiangxi, Cina, menuntut uang kompensasi sebesar 22 juta yuan atau sekitar Rp 48 miliar. Zhang pada Agustus 2020 sudah dibersihkan Namanya oleh pengadilan setelah 27 tahun mendekam dipenjara karena salah tangkap (salah vonis).

Permohonan uang kompensasi itu diajukan Zhang ke pengadilan tinggi Jiangxi sebesar 10,17 juta yuan karena dia sudah menjadi korban salah tangkap oleh aparat. Dia juga mengajukan uang kompensasi sebesar 10,17 juta yuan untuk kerugian mental yang dialaminya, 1 juta yuan untuk perawatan kesehatannya dan 1 juta yuan untuk mengganti biaya banding yang diajukannya.

Zhang Yuhuan (kiri) menangis bersama putranya Zhang Baogang di rumah di Jinxian, provinsi Jiangxi, pada 4 Agustus 2020, setelah persidangan ulang membersihkan namanya dari vonis dan membebaskannya. Dia dinyatakan bersalah karena membunuh dua anak dan menjalani hukuman penjara selama 27 tahun.[Wang Qin/Chengdu Economic Daily]

Di bawah undang-undang nasional Cina, seseorang yang menjadi korban salah tangkap sehingga menyebabkan jatuhnya salah vonis, maka dia berhak menerima uang kompensasi 346 ribu yuan per hari untuk setiap kebebasan yang direnggut akibat salah vonis.

Cheng Guangxin, pengacara Zhang, mengatakan uang kompensasi ini bagaimana pun juga tak bisa menggantikan kerugian yang sesungguhnya yang dialami kliennya.

Dalam surat permohonan uang kompensasi yang diajukannya, Zhang mengatakan tak ada seorang pun di dunia yang mau menjual 27 tahun kebebasannya dengan uang 5 juta atau bahkan 10 juta yuan (Rp 21 miliar).  

“Jika kompensasi terlalu rendah, ini tidak akan memperlihatkan keadilan, dan kerusakan mental yang disebabkan salah tangkap atau salah vonis,” tulis Zhang dalam proposal permohonannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zhang menuntut uang kompensasi kesehatan sebesar 2 juta yuan karena penahanan lama yang dialaminya telah membuat kaki, paha, dan tangannya luka. Keluarganya juga mengeluarkan uang banyak untuk mengajukan banding.

Zhang juga menuntut pengadilan tinggi Cina meminta maaf secara terbuka, memperbaiki reputasinya dan mengurangi sakit yang disebabkan salah vonis.

Sebelumnya pada 4 Agustus 2020, pengadilan tinggi Cina membalikkan putusan pengadilan sebelumnya yang memvonis Zhang hukuman mati karena dengan sengaja melakukan pembunuhan. Zhang yang sekarang berumur 52 tahun, oleh pengadilan banding dinyatakan tidak bersalah karena bukti-bukti dalam kasusnya tidak lengkap dan tidak kuat untuk membuktikannya dalam kasus ini.

Kasus Zhang terjadi pada 1993 ketika ditemukan dua jasad remaja laki-laki di sebuah waduk di sebuah desa di Jinxian. Zhang dituduh sebagai pelaku pembunuhan pada dua remaja itu dan ditahan beberapa hari kemudian.

Zhang keberatan dengan vonis pengadilan yang memutusnya bersalah. Dia berkeras, disiksa oleh aparat kepolisian selama proses intrograsi. Setelah berulang kali mengajukan banding, Zhang sekarang sudah bebas dan pulang ke rumah.

Sumber: https://www.asiaone.com/china/man-detained-wrongfully-27-years-applies-44m-compensation-china

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

14 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024. Dok. Humas Kementerian Pertahanan.
Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.


Indonesia dan Cina akan Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan

18 jam lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat konferensi pers di gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Indonesia dan Cina akan Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan

Indonesia dan Cina akan memperkuat kerja sama ekonomi di berbagai bidang, termasuk investasi.


Retno Marsudi: Akar Masalah Instabilitas Timur Tengah adalah Isu Palestina

18 jam lalu

Retno Marsudi: Akar Masalah Instabilitas Timur Tengah adalah Isu Palestina

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut isu Palestina sebagai akar masalah dari ketidakstabilan di Timur Tengah.


Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

19 jam lalu

Suasana di Bandara Samrat para penumpang telah berada di ruang tunggu untuk menunggu keberangkatan, di Manado, Kamis 18 April 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

Maskapai diimbau untuk memberi kompensasi ke penumpang yang terimbas penutupan sementara Bandara Sam Ratulangi akibat erupsi Gunung Ruang.


3 Pesan Jokowi ke Menlu Cina, dari Soal Ekonomi hingga Situasi di Timur Tengah

21 jam lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 18 April 2024. Wang Yi melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo usai Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, melawat ke China pada awal April lalu dan bertemu dengan Presiden Cina Xi Jinping. Keduanya berbagi pandangan mengenai kedamaian regional dan berkomitmen untuk mempererat hubungan. TEMPO/Subekti.
3 Pesan Jokowi ke Menlu Cina, dari Soal Ekonomi hingga Situasi di Timur Tengah

Presiden Jokowi menyampaikan tiga pesan saat bertemu Menlu Cina Wang Yi di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini.


Jokowi Sampaikan 3 Pesan dalam Pertemuan dengan Menlu Cina Wang Yi

21 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Istana Kepresidenan Jakarta usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sampaikan 3 Pesan dalam Pertemuan dengan Menlu Cina Wang Yi

Jokowi menyoroti bidang perdagangan Indonesia-Cina terus meningkat sebesar 127 miliar USD.


Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

23 jam lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk kunjungan kehormatan kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi, di Istana Kepresidenan Jakarta.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

1 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

1 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

1 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.