TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan anggota agensi intelijen Prancis, DGSE, dipenjara karena ketahuan berkhianat dan membantu negara lain. Alih-alih membantu negara sendiri, kedua mantan mata-mata Prancis tersebut malah membantu operasi intelijen Cina.
"Mereka dinyatakan bersalah karena melakukan operasi mata-mata untuk Cina," sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Ahad, 12 Juli 2020.
Baca Juga:
Atas tindak pidana spionase dan pengkhianatan, kedua mantan mata-mata Prancis tersebut dijatuhi hukuman penjara 8 dan 12 tahun. Total, 20 tahun masa pidana penjara yang harus dijalani keduanya.
Pasangan dari salah satu agen tersebut juga dijatuhi hukuman. Namun, dia tidak mendapat hukuman penjara yang sama banyaknya, hanya 4 tahun.
Detil dari kasus keduanya belum diungkapkan hingga sekarang. Namun, media lokal Prancis, Le Monde, melaporkan bahwa salah satu mantan mata-mata Prancis tersebut sempat bertugas di Cina dan menjalin hubungan intim dengan penerjemah asal Cina di Keduataan Besar Prancis, Beijing.
Kantor Kejaksaan Prancis belum mau berkomentar soal putusan pengadilan.
ISTMAN MP | REUTERS