TEMPO.CO, Jakarta - Cina akan menghukum siapa saja yang merendahkan, mencemarkan nama baik, atau memfitnah obat tradisional Cina. Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Pemerintah kota Beijing sedang menggodok regulasi yang akan menjatuhkan hukuman bagi orang yang mencemarkan atau merendahkan obat tradisional Cina.
Mei lalu, penggodokan peraturan ini sudah di tahap konsultasi publik.
Pembuatan regulasi ini, sebagaimana dilaporkan South China Morning Post dan Asia One, 5 Juni 2020 bertujuan memperluas penggunaan obat tradisional Cina dalam sistem pelayanan kesehatan dari pengobatan penyakit kanker hingga pencegahan penyakit infeksi.
Partai Komunis Cina menilai obat tradisional Cina sebagai sumber kebanggaan nasional dan warisan budaya Cina. Generasi tua maupun muda di Cina masih banyak yang setia menggunakan obat tradisional Cina. Meski bukti ilmiah tentang kemanjuran obat itu masih belum sepenuhnya diterima.
Rencana Beijing membuat regulasi untuk menghukum pelaku pencemaran atau merendahkan obat tradisional Cina memunculkan gelombang kritik di media sosial. Peraturan ini mencederai kebebasan berpendapat. Termasuk untuk berbicara benar jadi tidak bebas lagi.
"Ini akan jadi hal mewah untuk berbicara kebenaran di masa depan," ujar seorang pengguna media sosial di Cina, Weibo.
Sebelum ada peraturan ini, Cina telah memiliki undang-undang tahun 2016 yang mensyaratkan pemerintah lokal untuk mempromosikan obat tradisional Cina dengan membuat peraturan daerah masing-masing.
Dan peraturan yang sedang digodok pemerintah kota Beijing ini mengharuskan rumah sakit pemerintah menyediakan obat tradisional Cina dan lebih mempromosikannya di komunitas dan sekolah.
Draf peraturan ini juga mengharuskan obat tradisional Cina dan obat produksi negara-negara Barat digunakan secara bersama-sama.
Saat wabah virus corona merebak di Cina, lebih dari 74 ribu pasien di Cina diberi obat tradisional Cina dan tingkat efektivitasnya diklaim lebih dari 90 persen.
Cina juga mengirim obat tradisionalnya dan para tenaga medisnya ke negara-negara yang diserang wabah corona termasuk Italia, Francis dan Iran.