TEMPO.CO, Jakarta - Warga Indonesia yang disandera kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf, Samsul Sangunim telah dibebaskan di Jolo, Filipina.
Menurut kanal berita Filipina, nelayan Indonesia yang diculik dari perairan Pulau Gaya di Semporna pada 11 September lalu telah diserahkan ke otoritas Filipina pada Selasa, 15 Januari 2019 jam 4.30 sore waktu setempat.
Baca: Abu Sayyaf Kirim Video Sandera Indonesia Memohon Dibebaskan
Seperti dilansir The Straits Times, belum diketahui apakah tebusan sudah dibayarkan. Kepolisian Sabah, Malaysia sedang berupaya untuk mendapatkan informasi.
Sebelumnya telah beredar rekaman video Samsul yang menangis dan memohon bantuan untuk dibebaskan di sebuah lubang dan dikelilingi kelompok bersenjata.
Tolong saya bos, tolong saya bos, tolong ….,” kata Samsul, seperti dikutip dari thestar.com.my, Jumat, 4 Januari 2019.
Baca: Kemenlu Tahu Dimana Abu Sayyaf Menahan 3 Sandera WNI
Sejumlah sumber di Filipina mengatakan rekaman video itu dikirim oleh Abu Sayyaf ke pemilik kapal yang tampaknya sedang melakukan negosiasi dengan para penculik yang menuntut uang tebusan untuk pembebasannya.
Sejumlah media di Filipina memberitakan, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan untuk Samsul sebesar 4 juta peso atau sekitar Rp 2,9 miliar.
Baca: Duterte Ajak Abu Sayyaf dan Pemberontak Komunis Berdamai
Samsul diculik bersama rekannya, Usman Yusof yang sudah melarikan diri lebih dahulu pada 5 Desember 2018 lalu.
Dengan bebasnya Samsul, tinggal 2 warga Indonesia yang masih disandera Abu Sayyaf.
NAURA NADY | THE STRAITS TIMES