TEMPO.CO, New York – Sejumlah investor di Amerika Serikat telah mengajukan gugatan bersama atau class action terhadap perusahaan bank investasi Goldman Sachs dan tiga eksekutifnya. Mereka meminta ganti rugi atas kerugian yang mereka alami terkait penggelapan dana 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad.
Baca:
Media Malaysia Kini melansir dokumen pengadilan Amerika Serikat menyatakan gugatan itu merujuk pada kegiatan Goldman Sachs yang membuat pernyataan keliru dan menyesatkan pada 28 Februari 2014 dan 17 Desember 2018 mengenai kegiatan bisnisnya.
“Gugatan itu juga memasukkan informasi mengenai dugaan Goldman berpartisipasi dalam penipuan dan skema pencucian uang dalam kolusi 1MDB,” begitu dilansir Malaysia Kini pada Jumat, 21 Desember 2018 waktu setempat.
Tiga eksekutif Goldman yang namanya disebut dalam gugatan itu adalah CEO Lloyud Blankfein, dan dua bekas Direktur Keuangan yaitu Harvey Schwartz dan Martin Chaves.
Baca:
Kegiatan penipuan dan skema pencucian uang ini terkait dengan aktivitas bekas eksekutif Goldman Asia yaitu Tim Leissner dan Roger Ng.
Pada Oktober 2018, seperti dilansir Reuters, Leissner mengkau bersalah atas dua dakwaan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan konspirasi untuk melanggar UU Praktek Korupsi Asing AS atau US Foreign Corrupt Practices Act atau FCPA.
Baca:
Sedangkan Ng telah dikenai tuntutan secara absentia oleh kementerian Kehakiman AS karena berkonspirasi dengan Jho Low untuk melakukan pencucian uang miliaran dolar uang hasil penggelapan dari 1MDB. Dia juga dikenai tuntutan melanggar FCPA dengan membayar uang suap kepada sejumlah pejabat Malaysia dan Abu Dhabi.
Selain investor, seperti dilansir Reuters, pemerintah Malaysia juga mengajukan gugatan hukum kepada Goldman Sachs. Pemerintah meminta ganti rugi sekitar US$7.5 miliar atau sekitar Rp109 triliun akibat penggelapan uang hasil penerbitan obligasi dan biaya-biaya lain yang muncul.
Baca:
Pemerintah Singapura juga telah melarang seumur hidup bekas eksekutif Goldman Sachs Tim Leissner agar tidak bisa berbisnis di pasar saham dan industri keuangan negara itu terkait skandal 1MDB ini.
Baca:
Kasus penggelapan dana 1MDB ini juga menyeret bekas PM Malaysia, Najib Razak, dan istrinya Rosmah Mansor. Keduanya diduga ikut menikmati aliran dana 1MDB, yang digelapkan oleh manajemen.