TEMPO.CO, Jakarta - Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Kosupsi Malaysia (MACC) terkait skandal keuangan yang melibatkan perusahaan negara 1MDB setelah ia kalah dalam pemilihan umum.
Najib Razak dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (MACC) pada Selasa 22 Mei 2018, dan ditanya soal bagaimana uang negara senilai RM 42 juta atau Rp 149 miliar (kurs Rp 3.563,73) dari anak perusahaan negara SRC International bisa mengalir ke rekening pribadi Najib Razak.
"Pemeriksaan ini untuk kesaksian, bukan untuk penahanan," tutur ketua MACC Mohd Shukri Abdull, seperti dilaporkan Aljazeera, 22 Mei 2018. Mohd Shukri menyatakan akan memeriksa keterangan dua saksi penting sebelum melakukan penahanan dalam kasus SRC dan 1MDB.
Baca: KPK Malaysia Panggil Najib Razak Soal Skandal 1MDB Hari Ini
"Tergantung pada bukti dan berkas, dan juga bagaimana jawaban Najib Razak saat ditanya...jika kami mendapat jawaban yang memuaskan kami akan melepaskannya, tapi jika kami ingin mendapatkan keterangannya lagi kami akan memeriksa kembali," ujar Shukri, seperti yang dilaporkan Channel News Asia.
Mantan PM Malaysia, Najib Razak, saat tiba di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, 22 Mei 2018. REUTERS/Lai Seng Sin
MACC bisa melacak aliran dana dari SRC lebih mudah karena transaksi dilakukan melalui pihak Malaysia, namun transfer dana 1MDB lebih banyak mengalir ke bank dan perusahaan asing.
SRC adalah anak perusahaan dari perusahaan milik negara 1MDB dan diduga oknum pejabat Malaysia telah mencuri uang melalui perusahaan ini sekitar US$ 4,5 miliar atau Rp 63 triliun (kurs Rp 14.135,59).
Baca: Eksklusif -- Awang: Mahathir Ungkap Skandal 1MDB dalam 100 Hari
Pada 2016 departemen kehakiman Amerika Serikat mengajukan kasus ke pengadilan untuk menyita US$ 1 miliar lebih aset yang disimpan di Amerika Serikat terkait 1MDB. Penyelidik Amerika Serikat juga menduga US$ 700 juta atau Rp 9,8 triliun dana terkait skandal 1MDB mengalir ke rekening pribadi Najib Razak.
Pada saat menjabat perdana menteri, jaksa agung yang ditunjuk oleh Najib Razak pada 2016 telah membersihkan nama Najib Razak dari investigasi, dan mengatakan aliran dana US$ 681 juta atau Rp 9,6 triliun adalah sumbangan politik dari keluarga kerajaan Saudi yang sebagian telah dikembalikan. Sementara pada Rabu dan Kamis lalu, polisi Malaysia menyita tas berisi uang tunai, perhiasan dan ratusan tas mewah dalam penggerebekan di beberapa kediaman Najib Razak sebagai bagian dari penyelidikan.