Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sistem Politik Amerika Serikat: Apa Bedanya DPR dan Senat?

image-gnews
Gedung Capitoll Hill di Washington DC, Amerika Serikat.[washington.org]
Gedung Capitoll Hill di Washington DC, Amerika Serikat.[washington.org]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat menguasai majelis House of Representatives atau DPR Amerika Serikat dalam pemilihan sela AS pada 6 November, meskipun Partai Republik masih menguasai Senat AS.

Dalam sistem pemerintahan AS, DPR adalah bagian dari Kongres AS. Kongres AS dibagi menjadi dua faksi, yakni Dewan Perwakilan dan Senat.

Baca: Amerika Serikat Selenggarakan Pemilu Sela 2018

Dewan Perwakilan Rakyat, yang terdiri dari 435 anggota dari distrik-distrik dalam sebuah negara bagian, mewakili para calon terpilih untuk masa jabatan dua tahun di bagian legislatif Kongres AS.

DPR akan meloloskan undang-undang yang disepakati oleh Senat, yang kemudian dikirim ke presiden untuk diratifikasi.

Rapat Kongres AS di Capitol Hill.[washington.org]

Sementara Senat terdiri dari 100 anggota, berjumlah dua untuk setiap negara bagian AS, memilih senator untuk masa jabatan enam tahun untuk membuat undang-undang federal AS.

Baik DPR dan Senat akan bersama-sama membentuk Kongres. Kongres dibentuk gabungan anggota DPR berjumlah 435 dan Senat berjumlah 100 orang, sehingga kongres berjumlah 535 anggota. Istilah Kongres AS diperuntukan baik untuk anggota dari DPR maupun Senat.

"DPR lebih besar dan lebih khusus. Ini adalah pintu masuk ke Kongres," tutur pakar politik AS, Dr Evan Lawrence, dilaporkan dari inews.co.uk, 7 November 2018.

"Orang-orang yang bukan politisi akan masuk ke DPR. Senat jauh lebih profesional. Senat terdiri dari politikus. DPR dipilih setiap dua tahun sekali, sementara Senat dipilih setiap enam tahun sekali," tambah Lawrence.

Baca: Facebook Hapus 115 Akun Mencurigakan Sebelum Pemilu Sela AS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari Express.co.uk, dalam sistem politik AS, pemerintahan dibagi menjadi tiga cabang presiden dan kabinetnya (eksekutif), Kongres AS (badan legislatif) dan pengadilan (peradilan).

Pemisahan kekuasaan dirancang untuk menyediakan sistem checks and balances yang mencegah individu atau kelompok mana pun mendapatkan kontrol terlalu banyak.

Presiden Amerika Serikat Barack Obama, dikelilingi oleh para pimpinan Kongres, menandatangani proklamasi untuk memperingati inaugurasi, berjudul "National Day of Hope and Resolve", di Capitol Hill, Washington, Amerika Serikat, Senin (21/1), menyusul upacara pengambilan sumpah dalam Inaugurasi Kepresidenan ke-57. AP/Jonathan Ernst, Pool

Seperti Parlemen Inggris, Kongres AS memutuskan dan membuat undang-undang yang mengatur Amerika Serikat. Kongres juga memiliki kekuatan untuk mendakwa presiden dan memakzulkan presiden.

Kongres AS terdiri atas majelis tinggi, yang dikenal sebagai Senat, dan majelis rendah yang dikenal sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Kedua majelis tersebut bermarkas di Capitol Hill di Washington DC.

Adapun peran utama Senat adalah menyetujui undang-undang yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah disetujui oleh Senat, Presiden kemudian meloloskan undang-undang apa pun, meskipun Kongres dapat meloloskan undang-undang jika ada dua pertiga mayoritas.

Masa jabatan Senat adalah enam tahun, tetapi tidak seperti jabatan presiden, tidak ada batasan periode untuk Senat.

Baca: Dua Perempuan Muslim Ikut Pemilu Sela AS untuk Pertama Kali

Sementara Dewan Perwakilan terdiri dari 435 anggota, dengan tambahan enam Perwakilan yang tidak memilih. DPR memiliki wewenang eksklusif untuk menyusun undang-undang anggaran, dan untuk mendakwa pejabat Amerika Serikat yang kemudian diadili di Senat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

5 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

8 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

8 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

11 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

1 hari lalu

Puing-puing terlihat di dekat bangunan yang rusak setelah apa yang menurut sumber keamanan adalah serangan Israel di Nabatieh, Lebanon selatan 15 Februari 2024. REUTERS/Aziz Taher
Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?