TEMPO.CO, Jakarta - Dewan HAM PBB melalui pemungutan suara, sepakat untuk memperpanjang pembuktian atas tuduhan adanya kejahatan perang di Yaman. Perang sipil di Yaman meletup sejak awal 2015.
Dikutip dari aljazeera.com pada Sabtu, 29 September 2018, total ada 21 suara yang ingin memperpanjang pembuktian dugaan kejatahan perang, delapan suara menolak dan 18 suara memilih abstain. Diantara mereka yang menolak adalah Arab Saudi dan Yaman. Proses pemungutan suara dilakukan pada Jumat, 28 September 2018.
Mereka yang mendukung resolusi perpanjangan pembuktian kejahatan perang adalah Kanada dan Uni Eropa. Mereka beralasan tim ahli yang dimandatkan oleh Dewan HAM PBB pada 2017 masih harus menuntaskan tugas mereka. Sedang mereka yang menentang berpendapat upaya pembuktian ini hanya akan memperburuk krisis dan meningkatkan ketidakstabilan di kawasan.
Baca: Cerita Penjara Rahasia di Yaman, Tempat Menyiksa Para Tahanan
Warga memeriksa bangunan yang rusak akibat serangan udara koalisi Arab Saudi di Amran, Yaman, 25 Juni 2018. Selain menewaskan delapan orang, serangan koalisi Arab Saudi melukai 20 orang lain. REUTERS/Khaled Abdullah
Baca: Peraih Nobel Yaman Gugat Mohammed bin Salman, Pelanggaran HAM
Laporan pada 28 Agustus 2018 menyebutkan tim ahli menemukan dugaan kejahatan perang telah dilakukan di Yaman yang dilakukan oleh serangan koalisi pimpinan Arab Saudi. Iran disebut mendukung kelompok pemberontak Houthi di Yaman. Laporan itu juga menyebut koalisi serangan udara telah menyebabkan korban jiwa yang sangat besar.
Pemerintah Yaman pada Kamis, 27 September 2018, menilai tim investigasi bias. Dengan begitu, mereka ingin kerja sama upaya pembuktian kejahatan perang di Yaman sebaiknya dihentikan. Sedang Arab Saudi menganggap tim ahli PBB itu tidak akurat dan tidak netral.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, kelompok HAM Human Right Watch atau HRW menuding Arab Saudi telah meningkatkan kampanye untuk menyudutkan dan meremehkan penyidikan PBB terhadap pihak-pihak yang berseteru dalam perang sipil Yaman. HRW juga menyebut Arab Saudi telah terang-terangan menghindari penyelidikan atas perbuatannya di Yaman.