TEMPO.CO, Jakarta - Panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing menegaskan kepada PBB untuk tidak mencampuri urusan kedaulatan negaranya terkait dengan isu etnis Rohingya.
Ini merupakan reaksi publik pertama pemimpin militer Myanmar sejak misi pencari fakta PBB menyimpulkan kepala jenderal senior Myanmar bertanggung jawab atas penderitaan etnis Rohingya dan tuntutan agar Hlaing diadili di Pengadilan Pidana Internasional atau ICC.
Baca: Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya
“Karena negara-negara menetapkan standar dan norma yang berbeda, negara, organisasi atau kelompok manapun tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam pembuatan keputusan atas kedaulatan negara,” kata Hlaing dalam pidatonya seperti dikutip dari Reuters, Selasa, 25 September 2018.
Hlaing juga mengabaikan tuntutan PBB supaya militer Myanmar dihapus dari kegiatan politik Myanmar, dan memperingatkan bahwa keikutsertaan pada urusan internal negara akan menyebabkan kesalahpahaman.
I cannot forget the stories I heard from Rohingya refugees. One father broke down as he told me how his son was shot dead in front of him. We will never give up on our work to alleviate their suffering & end this tragedy. My call to the Security Council: https://t.co/l84qZ6ajk3 pic.twitter.com/WDoPwRL5iF
— António Guterres (@antonioguterres) August 28, 2018
Dalam pidatonya, Hlaing menjelaskan bahwa Tatmadaw, sebutan untuk militer Myanmar, tidak memiliki niat untuk mengekstraksi diri pada ranah politik. “Tatmadaw akan melanjutkan upayanya untuk perdamaian abadi,” tambahnya.
Foto-foto yang diabadikan Wa Lone pada 8 Desember 2017 menunjukkan tulang manusia yang diduga milik 10 Muslim Rohingya yang dibantai tentara Myanmar pada 1-2 September 2017. REUTERS
Baca: Rohingya, Minoritas yang Paling Dipersekusi di Dunia
Hlaing mengungkapkan bahwa minoritas Rohingya sebagai Bengali. Hukum Myanmar tidak mengakui kelompok minoritas Rohingya di Myanmar. Di bawah Undang-Undang Kewarganegaraan 1982, mereka harus menerima pengawasan.
Militer juga membantah hampir semua kesalahan yang ditujukan kepadanya, dan membenarkan tindakan kekerasannya sebagai cara sah untuk membasmi milisi Rohingya. Ia menegaskan bahwa pasukan keamanan melakukan operasi yang sah untuk membasmi teroris.
Baca: Foto-foto palsu di buku yang diluncurkan militer Rohingya
Pemerintah sipil Myanmar, Aung Suu Kyi juga menolak laporan dari misi pencarian fakta PBB sebagai kecacatan, dan menolak otoritas ICC karena Myanmar tidak menjadi anggotanya.
Lebih dari 700 ribu minoritas Muslim Rohingya sebagai pengungsi di Bangladesh. Mereka korban tindak kekerasan militer Myanmar dengan cara pembunuhan, pemerkosaan, pembakaran, dan penyiksaan dengan mengabaikan kehidupan kemanusiaanya.
REUTERS | JAPANTIMES | AQIB SOFWANDI