TEMPO.CO, Jakarta - PBB perlu mengirimkan pasukan perdamaian bersenjata atau pengamat tak bersenjata demi melindungi warga sipil Palestina. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui sebuah laporan pada Jumat, 17 Agustus 2018, seperti dikutip Middle East Monitor.
Laporan yang disampaikan oleh Guterres itu berkaitan dengan permintaan Majelis Umum PBB yang mengadopsi resolusi pada Juni 2018 berisi kutukan terhadap Israel yang mengerahkan kekuatan luar biasa menghadapi rakyat sipil Palestina.
Baca: Serangan Israel ke Palestina, Utusan PBB Batal Kunjungi Gaza
Masyarakat melihat puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina, Kamis, 9 Agustus 2018. AP
"Resoulsi itu juga berisi penolakan terhadap penembakan roket dari Gaza ke kawasan sipil Israel."
Dalam laporannya, Guterres menyampaikan empat opsi untuk perlindungan warga sipil Palestina, di antaranya menyangkut keselamatan dan merekomendasikan pengiriman pasukan internasional.
"Guterres tidak menyebutkan secara spesifik. Dia hanya menegaskan, semua pihak hendaknya bekerja sama, manahan diri demi gencatan senjata berkelanjutan," kutip Middle East Monitor.Pemakaman Inas Abu Khmash di Gaza Deir al-Balah.[Hosam Salem/AlJazeera]
"PBB dapat mengirimkan pasukan perdamaian bersenjata atau pasukan bersenjata dari sejumlah negara yang mendapatkan rekomendasi dari PBB ke wilayah konflik," kata Guterres.
Baca: Palestina Desak PBB Selidiki Israel Atas Insiden Gaza
Opsi ini, meskipun demikian, harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat, sekutu dekat Israel, yang kemungkinan bakal gagal karena bakal diveto.