TEMPO.CO, Jakarta - Qatar menyangkal tudingan telah melarang warga negaranya menjalankan ibadah haji. Tudingan itu muncul setelah pemerintah daerah Provinsi Mekah di Arab Saudi pada Rabu, 1 Agustus 2018, mengkonfirmasi jemaah haji dari Qatar sampai awal Agustus ini belum tiba di Kota Suci.
"Tidak ada jemaah haji dari Qatar yang tiba sampai hari ini," kata Gubernur Mekah Khalid bin Faisal Al Saud.
Baca: Jemaah Qatar dan Suriah Dilarang Haji, Arab Saudi Dikecam
Jemaah calon haji 2018 berdatangan ke Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, 29 Juli 2018. Sebanyak 11.448 calon haji asal Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca: Qatar Khawatir Keselamatan Jemaah Hajinya di Arab Saudi
Dikutip dari aljazeera.com pada Kamis, 2 Agustus 2018, Kementerian Agama Qatar membantah Doha telah mencegah masyarakat Qatar menjalankan ibadah haji karena alasan politik. Sebaliknya, Doha telah menghubungi otoritas berwenang Arab Saudi agar mengurangi hambatan bagi warga negara Qatar yang ingin berhaji pada tahun ini.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain memberlakukan blokade wilayah darat, laut, dan udara pada Qatar sejak Juni 2017. Warga negara Qatar diberi tenggat waktu 14 hari untuk angkat kaki dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain menyusul tuduhan tiga negara itu kepada Qatar karena telah mendukung terorisme dan menciptakan ketidakstabilan di kawasan teluk. Rentetan tuduhan itu disangkal oleh Doha.
Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Bahrain memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar karena dugaan mendukung terorisme. Qatar menyebut blokade terhadap negara itu melanggar hukum internasional.
Semenjak permasalahan ini mencuat, otoritas Qatar menuduh Arab Saudi menjatuhkan larangan terhadap warga negara Qatar yang ingin melaksanakan ibadah haji. Tuduhan ini pun dibantah oleh Riyadh.