TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah organisasi non-pemerintah Komite Internasional untuk Urusan Haji mengutuk kebijakan Arab Saudi melarang warga Qatar dan Suriah menunaikan ibadah haji sebagaimana dilaporkan situs berita Echoroukonline.com, Jumat 22 Juni 2018.
"Kerajaan Arab Saudi mencegah jemaah Suriah pergi haji selama tujuh tahun. Sedangkan Qatar memasuki tahun kedua dengan alasan politis," tulis Middle East Monitor.
Baca: Arab Saudi Larang Jemaah Umrah Qatar Masuki Masjidil Haram
Ribuan umat muslim berdoa dekat Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 24 Mei 2018. REUTERS/Ahmed Jadallah
Menurut Al-Quds Al-Arabi, Komite menuding Arab Saudi menabrak rambu-rambu syariah serta hukum internasional. Komite menjelaskan, pelarangan itu bertentangan dengan rukun Islam kelima yang mewajibkan setiap muslim pergi haji sekali seumur hidup.Ribuan umat muslim berdoa sambil mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 24 Mei 2018. REUTERS/Ahmed Jadallah
Seorang sumber di Kementerian Waqaf di Damaskus mengatakan, pemerintah Suriah dan Arab Saudi telah mencapai kata sepakat untuk memberangkatkan warga Suriah pergi haji, tetapi kesepaktan yang telah diteken itu tidak pernah terwujud. "Warga Suriah tidak bisa menunaikan ibadah haji selama tujuh tahuh."
Baca: Hubungan Membaik, Arab Saudi Izinkan Jemaah Iran Naik Haji
Arab Saudi telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar tahun lalu setelah negeri itu menuduh Qatar mendukung terorisme dan terlalu dekat dengan Iran. Sikap Arab Saudi itu didukung oleh Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir.