TEMPO.CO, Kota Kinabalu – Presiden Partai Keadilan Rakyat, Wan Azizah Wan Ismail, mengatakan akan tetap menjabat sebagai deputi Perdana Menteri Malaysia meskipun tidak lagi menjabat posisi nomor satu di partai seusai digelarnya pemilihan internal Agustus 2018.
Baca:
Anwar Ibrahim Dilarikan ke UGD
Anwar Ibrahim Bakal Menjadi Presiden PKR Malaysia, kenapa?
Rencananya, posisi Presiden PKR akan ditempati Anwar Ibrahim, yang pernah menjadi deputi PM era pemerintahan Mahathir Mohamad dan juga merupakan suami Wan Azizah.
“Jika partai menginginkan saya melanjutkan posisi di pemerintahan federal sebagai deputi PM Malaysia, yang memang bisa dilakukan oleh partai, maka saya akan melaksanakannya,” kata Wan Azizah dalam pertemuan dengan pengurus PKR di Sabah, Ahad, 22 Juli 2018 seperti dilansir Free Malaysia Today.
Seperti diberitakan Malaysia Kini, Anwar Ibrahim, yang menjadi pemimpin defacto PKR sejak berdirinya partai itu, mengumumkan rencana mengikuti pemiihan posisi Presiden PKR setelah dua bulan lalu mendapat pengampunan raja, yang memungkinkannya masuk ke arena politik lagi.
Sebelumnya, Anwar terkena vonis dalam kasus sodomi dan dipenjara selama lima tahun namun keluar lebih awal setelah mendapat pengampunan raja tadi.
Wan Azizah juga mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan partai di Sabah, yang mendukung Anwar Ibrahim untuk posisi Presiden.
Perdana Menteri Malaysia Baru Mahathir Mohamad ditemani istri Anwar Ibrahim Wan Azizah menggelar konferensi pers usai dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia yang ke-7 di Kuala Lumpur, Malaysia, 10 Mei 2018. Mahathir Mohamad, resmi menjadi PM Malaysia ke-7 menggantikan Najib Razak. REUTERS/Lai Seng Sin
“Mari kita tunjukkan contoh sebagai partai, kita bertanggung jawab dan kita tidak berkelahi satu sama lain hanya untuk mengejar posisi,” kata Wan Azizah.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PKR, Saifuddin Nasution Ismail, mengatakan partai tidak perlu melakukan mosi tertentu agar Wan Azizah tetap sebagai deputi PM.
Baca:
Mahathir Mohamad: Kasus Anwar Ibrahim Beda dengan Najib Razak
Anwar Ibrahim Operasi Tulang Belakang di Turki
“Ada konsensus yang dibuat Pakatan Harapan dalam konvensi 6 Januari 2018 bahwa Mahathir Mohamad bakal menjabat sebagai Perdana Menteri dan Wan Azizah sebagai deputi dan Anwar bakal menempati posisi PM kemudian,” kata Saifuddin.
Ada kesepakatan di dalam koalisi Pakatan Harapan, yang dimotori PKR, Partai Pribumi Malaysia Bersatu, dan DAP, Anwar bakal menggantikan Mahathir sebagai PM setelah dua tahun menjabat terhitung 2018.
“Itu sebabnya, Wan Azizah akan tetap menjadi deputi PM, yang sejalan dengan konsensus di Pakatan Harapan,” kata dia. Sebagai Presiden PKR, Anwar Ibrahim tidak otomatis bisa menjadi PM karena harus mengikuti pemilihan umum susulan.