TEMPO.CO, Kota Kinabalu – Deputi Perdana Menteri Malaysia, Wan Azizah Wan Ismail, bakal melanjutkan jabatan itu meskipun Anwar Ibrahim memenangkan posisi sebagai Presiden Partai Keadilan Rakyat, yang akan digelar pada Agustus 2018.
Baca:
Anwar Ibrahim Dilarikan ke UGD
Anwar Ibrahim Bakal Menjadi Presiden PKR Malaysia, kenapa?
Sekretaris Jenderal PKR, Saifuddin Nasution Ismail, mengatakan ini merupakan kesepakatan internal partai yang dibuat pada konvensi nasional pada 6 Januari 2018. Anwar, yang pernah menjabat sebagai Deputi PM Malaysia era pemerintahan Mahathir Mohamad, merupakan suami dari Wan Azizah.
Konvensi partai itu berbunyi Mahathir Mohamad menjadi PM, dan Wan Azizah menjadi deputi PM. Sedangkan Anwar bakal menempati posisi kepemimpinan nasional pada putaran berikutnya.
“Ini artinya, Wan Azizah bakal melanjutkan posisi deputi PM berdasarkan konsensus. Sementara Anwar, jika tidak ada halangan untuk memegang posisi Presiden PKR, bakal tetap di posisi itu,” kata Saifuddin seperti dilansir New Straits Times, Ahad, 22 Juli 2018.
Raja Malaysia, Sultan Muhammad V, melantik jajaran kabinet berisi 13 menteri, yang dipimpin PM Mahathir Mohamad dan Wakil PM, Wan Azizah Wan Ismail, di Istana Negara, pada Senin, 21 Mei 2018. Malaysia Decides
Saifuddin menjelaskan Anwar masih harus menjalani pemilu untuk mendapatkan kursi di parlemen. Ini sebagai syarat konstitusi untuk masuk sebagai anggota kabinet. “Kita belum mencapai tahapan itu. Dia (Anwar) masih harus mendapat kapasitas untuk mejadi pejabat pemerintah,” kata Saifuddin.
Baca:
Mahathir Mohamad: Kasus Anwar Ibrahim Beda dengan Najib Razak
Anwar Ibrahim Operasi Tulang Belakang di Turki
Selama masa ini berlangsung, Saifuddin menjelaskan,”Wan Azizah bakal tetap di posisi deputi PM,” kata dia kepada media seusai pertemuan antara Wan Azizah dan para pemimpin PKR di Sabah.
Pemimpin de fakto Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim, mengatakan siap mengikuti pemilihan internal untuk posisi Presiden partai untuk pertama kalinya setelah tidak bisa melakukan ini karena menjalani masa hukuman di penjara dalam kasus sodomi.
Saat ini, posisi Presiden PKR dijabat istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, yang telah menjabat posisi ini selama lebih sepuluh tahun terakhir sejak partai berdiri.
“Insya Allah, jika mandat diperoleh dari akar rumput partai maka saya akan memimpin partai sebagai Presiden setelah selesainya kongres PKR pada November 2018,” begitu kata Anwar dalam unggahan di akun Facebook miliknya seperti dilansir Channel News Asia, Ahad, 15 Juli 2018.
Anwar Ibrahim mendapat pengampunan penuh dari raja Malaysia sehari setelah koalisi Pakatan Harapan, yang dibentuk PKR bersama tiga partai lainnya, memenangkan pemilu Malaysia pada 9 Mei 2018.