TEMPO.CO, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, menerima penghargaan dari Kemenkumham RI atas upayanya melaksanakan pelayanan dan perlindungan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) bagi WNI di wilayah kerjanya.
KJRI Jeddah merupakan perwakilan pertama dari 132 perwakilan RI di luar negeri yang menerima penghargaan untuk kategori ini. Penghargaan disampaikan oleh Dirjen HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi, dalam acara temu masyarakat yang digelar Sabtu malam, 23 Juni 2018, di lobi utama KJRI Jeddah.
Baca: Tiga WNI Korban Kecelakaan Dimakamkan di Kompleks Masjid Nabawi
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengatakan, KJRI Jeddah menjadi salah satu Perwakilan RI yang terpilih menjadi "role model" untuk konsep pelayanan dan perlindungan WNI. Hal tersebut didasarkan atas pertimbangan kompleksitas permasalahan WNI di wilayah akreditasi, beban dan lingkup permasalahan yang ditangani hingga karakteristik permasalahan yang tidak ditemukan di Perwakilan RI lainnya, yaitu pelayanan Jemaah haji dan umrah dan penanganan permasalahannya.
Baca: Evakuasi WNI Tugas Besar yang Pernah Dilakukan KJRI Jeddah
"Profil pelayanan dan perlindungan yang dilakukan KJRI Jeddah sangat unik, sangat kaya bila dibandingkan model pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri di seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri, karena ada satu dimensi yang terkait dengan pelayanan bagi jamaah WNI yang melaksanakan umrah dan haji," terang Hery Saripudin, seperti disampaikan kepada Tempo, 25 Juni 2018.
Pemberian penghargaan oleh Kemenhumkam RI kepada KJRI Jeddah dalam acara temu masyarakat yang digelar Sabtu malam, 23 Juni 2018, di KJRI Jeddah.[Tempo/KJRI Jeddah]
Dirjen HAM mengatakan Kemenkumham memberikan penghargaan kepada KJRI Jeddah atas kinerjanya di bidang pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri oleh KJRI Jeddah yang telah memenuhi perspektif HAM.
Kemenkumham menilai KJRI Jeddah telah memenuhi kriteria pemenuhan pelayanan dan perlindungan WNI berbasis HAM di wilayah akreditasinya, antara lain, ada jalur khusus bagi pemohon yang berkebutuhan khusus, adanya kepastian, tersedia tempat untuk menyusui atau penitipan bayi dan toilet khusus bagi yang berkebutuhan khusus.
Baca: Biro Umrah Bodong Bikin Repot KJRI Jeddah
"Karena melekat erat dengan aturan hukum, maka sejatinya kami pemerintah yang berkewajiban memenuhi, bapak-ibu berkewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang ada," kata Mualimin dalam sambutannya di hadapan para tamu yang berasal perwakilan sejumlah LSM dan ormas di Jeddah, Arab Saudi.
Kehadiran Dirjen HAM di Arab Saudi dimanfaatkan oleh KJRI Jeddah untuk menyampaikan perkembangan terkini mengenai kebijakan pemerintah, khususnya yang terkait dengan HAM dan perlindungan WNI di luar negeri, termasuk di dalamnya upaya pemerintah mempromosikan dan melindungi HAM.