TEMPO.CO, Jakarta - Investigasi internasional menemukan bahwa setidaknya empat perusahaan yang terkait dengan Israel telah menjual teknologi spyware dan pengawasan siber yang invasif ke Indonesia, yang tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel dan merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Penelitian yang dilakukan oleh Security Lab, Amnesty International – berdasarkan sumber terbuka termasuk catatan perdagangan, data pengiriman dan pemindaian internet – mengungkap hubungan antara badan dan lembaga resmi pemerintah di negara Asia Tenggara dan perusahaan teknologi Israel NSO, Candiru, Wintego dan Intellexa, sebuah konsorsium perusahaan terkait yang awalnya didirikan oleh mantan perwira militer Israel, setidaknya sejak 2017. Selain empat perusahaan Israel tersebut, sebuah perusahan Jerman, FinFisher, yang terafiliasi dengan Raedarius M8 Sdn Bhd yang berbasis di Malaysia, juga menjadi salah satu pemasok.
Laporan investigasi Security Lab Amnesty Internasional hasil kerja sama dengan Haaretz, Inside Story, Tempo, kolektif riset WAV, dan Woz, mengungkapkan Indonesia tengah mengimpor dan menyebar sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif.
Entitas tersebut termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dan Badan Siber dan Sandi Negara (Badan Siber dan Sandi Negara).
Temuan ini memunculkan kekhawatiran akan pelanggaran HAM. Jurre Van Bergen, ahli teknologi di Amnesty International menyebutkan penjualan dan pengalihan teknologi spyware dan pengawasan yang sangat invasif ke Indonesia terus menjadi perkembangan yang memprihatinkan dalam bidang hak asasi manusia.
“Perdagangan rahasia alat-alat spyware tersebut terus berlanjut pada saat hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat secara damai sudah diserang di negara ini,” katanya.
Jaringan Perdagangan yang Tidak Jelas
Dalam laporannya, Amnesty Internasional menyebutkan penjualan dan pengalihan teknologi spyware dan pengawasan ini dimungkinkan melalui ekosistem vendor, pialang, dan pengecer pengawasan yang suram dengan struktur kepemilikan yang kompleks. Investigasi juga mengidentifikasi broker dan reseller yang berbasis di Singapura dan Indonesia.
Jaringan perdagangan yang suram ini dapat menyembunyikan sifat pengawasan ekspor. Transparansi yang terbatas dan kurangnya informasi secara sistemik mengenai transfer pengawasan penggunaan ganda (untuk tujuan sipil dan militer), termasuk pemasok dan pengguna akhir yang terlibat dan izin ekspor yang diminta, diberikan, atau ditolak, menjadi tantangan bagi mekanisme peraturan – jika ada – untuk ditegakkan secara efektif.