Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Rakyat Kamboja Ancam Penjarakan Penggerak Boikot Pemilu

image-gnews
Sam Rainsy. REUTERS/Samrang Pring
Sam Rainsy. REUTERS/Samrang Pring
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Rakyat Kamboja pimpinan Perdana Menteri Hun Sen  mengancam akan memenjarakan tokoh oposisi yang memimpin kampanye jari bersih atau boikot pemilu pada 29 Juli mendatang. 

Baca: Pemerintah Kamboja Awasi Media Menjelang Pemilu

Partai penguasa Kamboja yang mengeluarkan peringatan  pada Jumat, 15 Jnuni 2018 menganggap  pihak yang menyerukan boikot pemilu mirip dengan orang yang menghasut untuk menghalangi pemilihan dan dapat didakwa dengan tuduhan kriminal.

"Pengadilan dapat mengambil tindakan hukum ... Menurut undang-undang pemilu, orang-orang yang menghalangi pemilihan dapat didenda dan menghadapi tuntutan pidana," kata juru bicara partai, Sok Eysan, seperti dilansir Channel News Asia pada Jumat, 15 Juni 2018.

Ancaman itu dibuat untuk menanggapi seruan kelompok oposisi kepada pendukungnya untuk tidak ikut pemilu. Menurut oposisi, pemilu tersebut hanya untuk melegitimasi kekuasaan tak berujung Hun Sen.

Baca: Kamboja Mengincar Sam Rainsy, Tuding Sabotase Pemilu

Seruan itu diikuti dengan pengunggahan gambar yang menunjukkan jari bersih tanpa tinta pemilu di media sosial, simbol boikot di Kamboja. Pemilih di Kamboja wajib mencelupkan jarinya ke tinta setelah memberikan suara mereka.

"Kami menyerukan kepada mereka untuk tidak mengotori tangan mereka dalam pemilihan palsu ini," kata Sam Rainsy, mantan pemimpin oposisi yang berada di pengasingan di Prancis melalui tweet-nya awal pekan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seruan Hun Sen muncul ketika para pakar hak asasi PBB menyerukan kepada penguasa Kamboja untuk menghormati hak golput.

"Seruan untuk memboikot pemilu, baik pemaksaan maupun mengintimidasi, juga tidak, dengan sendirinya, mempengaruhi ketertiban umum. Sebaliknya, itu membuat pemilih bebas untuk memutuskan apakah akan berpartisipasi atau tidak," kata pakar hak-hak PBB dalam sebuah pernyataan.

Baca: 30 Tahun Berkuasa di Kamboja, Hun Sen Ingin Lanjut 10 Tahun Lagi

PBB juga menyuarakan keprihatinan tentang tindakan keras terhadap pers menjelang pemilu Kamboja, termasuk peraturan baru dari otoritas pemilu yang melarang laporan yang dapat menghalangi orang untuk memilih.

Negara Barat juga menyuarakan keprihatinan serupa, terutama setelah partai oposisi utama negara itu dibubarkan pada November lalu. Barat mengatakan pemilu tidak lagi sah.

Tetapi dukungan Cina untuk pemilu Juli mendatang yang tak tergoyahkan telah membebaskan Hun Sen dari ketergantungannya pada donor Barat. Para pengamat mengatakan, dukungan politik dan keuangan Cina justru meningkatkan tindakan keras Hun Sen terhadap kritikus politik, media,masyarakat sipil, dan terbaru muncul ancaman memenjarakna penggerak boikot pemilu. 

CHANNEL NEWS ASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

12 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

24 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

Pemerintah Haiti mengumumkan status darurat dan memberlakukan jam malam setelah serangan geng bersenjata ke dua penjara


Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

27 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia


Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

37 hari lalu

Gedung Dinas Keamanan Federal Rusia, (FSB) di Lapangan Lubyanka di Moskow, Rusia, 24 Juni 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

Rusia menangkap seorang wanita berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat- Rusia yang dicurigai mengumpulkan dana untuk militer Ukraina


Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

39 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, menyapa para pendukunnya setelah tiba di bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand 22 Agustus 2023. Setelah buron selama 17 tahun, Thaksin Shinawatra kembali ke kampung halamannya. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra pada Minggu, 18 Februari 2024, resmi menghidup udara bebas


Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijadwalkan Bebas Hari Ini

39 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, memberi isyarat di bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand 22 Agustus 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijadwalkan Bebas Hari Ini

Meskipun diberikan pembebasan bersyarat, eks PM Thailand Thaksin Shinawatra bisa menghadapi masalah hukum atas tuduhan menghina monarki pada 2015.


Istri Navalny Masih Meragukan Kematian Suaminya

40 hari lalu

Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny dan istrinya Yulia Navalnaya terlihat di dalam pesawat selama penerbangan dari Berlin ke Moskow, 17 Januari 2021. REUTERS/Maria Vasilyeva
Istri Navalny Masih Meragukan Kematian Suaminya

Yulia Navalnaya, istri tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny, masih meragukan kematian suaminya


Pemilu Pakistan Dimulai, Tokoh-Tokoh Oposisi Utama di Balik Jeruji Besi

49 hari lalu

Petugas polisi berjaga di luar tempat pemungutan suara di daerah Gulbahar di Peshawar, Pakistan, 8 Februari 2024. REUTERS/Fayaz Aziz
Pemilu Pakistan Dimulai, Tokoh-Tokoh Oposisi Utama di Balik Jeruji Besi

Jutaan warga Pakistan mulai memberikan suaranya pada Kamis 7 Februari 2024 dalam pemilu yang dirusak oleh tuduhan kecurangan dalam pemilu.